Pembantaian rawagede yg terlupakan Korban agresi militer Belanda dilupakan?
Pembantaian di Rawagede dan pelanggaran HAM lain
KARAWANG BEKASI
Kami yang kini terbaring
antara Karawang-Bekasi Tidak bisa teriak "Merdeka" dan angkat senjata lagi Tapi siapakah yang tidak lagi mendengar deru kami Terbayang kami maju dan berdegap hati? Kami bicara padamu dalam hening di malam sepi Jika dada rasa hampa dan jam dinding yang berdetak Kami mati muda. Yang tinggal tulang diliputi debu Kenang, kenanglah kami Kami sudah coba apa yang kami bisa Tapi kerja belum selesai, belum apa-apa Kami sudah beri kami punya jiwa Kerja belum selesai, belum bisa memperhitungkan arti 4-5 ribu jiwa Kami cuma tulang-tulang berserakan Tapi adalah kepunyaanmu Kaulah lagi yang tentukan nilai tulang-tulang berserakan Ataukah jiwa kami melayang untuk kemerdekaan, kemenangan dan harapan Atau tidak untuk apa-apa Kami tidak tahu, kami tidak bisa lagi berkata Kami bicara padamu dalam hening di malam sepi Jika dada rasa hampa dan jam dinding yang berdetak Kenang-kenanglah kami Menjaga Bung Karno Menjaga Bung Hatta Menjaga Bung Syahrir Kami sekarang mayat Berilah kami arti Berjagalah terus di garis batas pernyataan dan impian Kenang-kenanglah kami Yang tinggal tulang-tulang diliputi debu Beribu kami terbaring antara Karawang-Bekasi
Demikianlah sajak yang ditulis oleh Chairil Anwar (26 Juli 1922 - 28 April 1949) pada tahun 1948, untuk mengungkapkan perasaannya terhadap situasi perang melawan tentara
Belanda waktu itu. Sajak ini dapat diresapi dan dimengerti maknanya, apabila kita berdiri di hadapan makam dari ratusan korban pembantaian tentara Belanda di Monumen Rawagede
Desa Balongsari, dekat Karawang, dan mendengarkan berbagai kisah pilu dari para korban, janda korban dan anak-cucu korban pembantaian.
Pada 9 Desember 1947, dalam agresi militer Belanda I yang dilancarkan mulai tanggal 21 Juli 1947, tentara Belanda membantai 431 penduduk desa Rawagede, yang terletak di antara Karawang dan Bekasi, Jawa Barat. Selain itu, ketika tentara Belanda menyerbu Bekasi, ribuan rakyat mengungsi ke arah Karawang, dan antara Karawang dan Bekasi timbul pertempuran, yang juga mengakibatkan jatuhnya ratusan korban jiwa di kalangan rakyat. Pada 4 Oktober 1948, tentara Belanda melancarkan “sweeping” lagi di Rawagede, dan kali ini 35 orang penduduk dibunuh.
Persetujuan Linggajati Pada 15 November 1946 diparaf persetujuan Linggajati yang berisi 17 pasal, di mana tertera antara lain:
Pasal 1
Pemerintah Belanda dan Pemerintah Indonesia bersama-sama menyelenggarakan segera berdirinya sebuah negara berdaulat dan berdemokrasi, yang berdasarkan perserikatan, dan dinamakan Negara Indonesia Serikat.Draf persetujuan yang diparap di Jakarta pada 15 November 1946, tidak segera mendapat pengesahan yang mulus, baik di pihak Republik mau pun di pihak Belanda. Pada 20 Desember 1946, Tweede Kamer di Belanda meratifikasi Persetujuan Linggajati setelah dilakukan voting dengan suara 65 lawan 30.
Tanggal 25 Februari 1947, BP KNIP yang berfungsi sebagai DPR-Sementara, bersidang di Malang guna membahas Persetujuan Linggajati. Sebagian besar yang hadir adalah pengikut Perdana Menteri Sutan Syahrir, dan terhadap para penentang Persetujuan tersebut dilancarkan berbagai tekanan. Bahkan dalam rapat pleno KNIP, Wakil Presiden Hatta mengancam, bahwa Sukarno-Hatta akan mengundurkan diri, apabila Persetujuan Linggajati tidak disahkan. Akhirnya Syahrir berhasil memuluskan pengesahan KNIP atas Persetujuan Linggajati. Pada 25 Maret 1947 Persetujuan Linggajati ditandatangani oleh Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Belanda di Istana Gambir (sekarang Istana Merdeka), Jakarta.
Di kalangan Republik, hasil Persetujuan Linggajati sangat tidak memuaskan. Bagi kelompok “garis keras”, yang juga dikenal sebagai pendukung “100% merdeka” di bawah pimpinan Tan Malaka (setelah meninggal, oleh Presiden Sukarno ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional, namun di dalam daftar Pahlawan Nasional sejak Orde Baru hingga sekarang namanya “dicekal” dan tidak tercantum lagi) hasil tersebut sangat mengecewakan. Tanggal 26 Juni 1947, kabinet Syahrir (setelah meninggal, ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional) jatuh dan beberapa hari kemudian, Mr. Amir Syarifuddin Harahap (dieksekusi bulan Desember 1948, atas tuduhan terlibat Peristiwa Madiun September 1948), yang masih satu garis dengan Syahrir, diangkat menjadi Perdana Menteri. Belanda nampak jelas menggunakan taktik mengulur waktu, untuk memperkuat angkatan perangnya di Indonesia dengan terus mendatangkan tentara KL dari Belanda dan merekrut pribuni yang bersedia menjadi serdadu KNIL. Setelah selesai perundingan di Linggajati bulan November 1946, di samping terus memperkuat angkatan perangnya di seluruh Indonesia terutama di Jawa dan Sumatera, untuk mengukuhkan kekuasaan mereka di wilayah Indonesia Timur, sebagai kelanjutan “Konferensi Malino” 15 – 25 Juli 1946, van Mook menyelenggarakan pertemuan lanjutan di Pangkal Pinang pada 1 Oktober 1946 dan kemudian Belanda menggelar “Konferensi Besar” di Denpasar tanggal 18 – 24 Desember 1946 di mana kemudian diciptakan “Negara Indonesia Timur.”
Demikianlah sajak yang ditulis oleh Chairil Anwar (26 Juli 1922 - 28 April 1949) pada tahun 1948, untuk mengungkapkan perasaannya terhadap situasi perang melawan tentara Belanda waktu itu. Sajak ini dapat diresapi dan dimengerti maknanya, apabila kita berdiri di hadapan makam dari ratusan korban pembantaian tentara Belanda di Monumen Rawagede, Desa Balongsari, dekat Karawang, dan mendengarkan berbagai kisah pilu dari para korban, janda korban dan anak-cucu korban pembantaian.
Pada 9 Desember 1947, dalam agresi militer Belanda I yang dilancarkan mulai tanggal 21 Juli 1947, tentara Belanda membantai 431 penduduk desa Rawagede, yang terletak di antara Karawang dan Bekasi, Jawa Barat. Selain itu, ketika tentara Belanda menyerbu Bekasi, ribuan rakyat mengungsi ke arah Karawang, dan antara Karawang dan Bekasi timbul pertempuran, yang juga mengakibatkan jatuhnya ratusan korban jiwa di kalangan rakyat. Pada 4 Oktober 1948, tentara Belanda melancarkan “sweeping” lagi di Rawagede, dan kali ini 35 orang penduduk dibunuh.
Persetujuan Linggajati Pada 15 November 1946 diparaf persetujuan Linggajati yang berisi 17 pasal, di mana tertera antara lain:
Pasal 1
Tanggal 25 Februari 1947, BP KNIP yang berfungsi sebagai DPR-Sementara, bersidang di Malang guna membahas Persetujuan Linggajati. Sebagian besar yang hadir adalah pengikut Perdana Menteri Sutan Syahrir, dan terhadap para penentang Persetujuan tersebut dilancarkan berbagai tekanan. Bahkan dalam rapat pleno KNIP, Wakil Presiden Hatta mengancam, bahwa Sukarno-Hatta akan mengundurkan diri, apabila Persetujuan Linggajati tidak disahkan. Akhirnya Syahrir berhasil memuluskan pengesahan KNIP atas Persetujuan Linggajati. Pada 25 Maret 1947 Persetujuan Linggajati ditandatangani oleh Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Belanda di Istana Gambir (sekarang Istana Merdeka), Jakarta. Di kalangan Republik, hasil Persetujuan Linggajati sangat tidak memuaskan. Bagi kelompok “garis keras”, yang juga dikenal sebagai pendukung “100% merdeka” di bawah pimpinan Tan Malaka (setelah meninggal, oleh Presiden Sukarno ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional, namun di dalam daftar Pahlawan Nasional sejak Orde Baru hingga sekarang namanya “dicekal” dan tidak tercantum lagi) hasil tersebut sangat mengecewakan. Tanggal 26 Juni 1947, kabinet Syahrir (setelah meninggal, ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional) jatuh dan beberapa hari kemudian, Mr. Amir Syarifuddin Harahap (dieksekusi bulan Desember 1948, atas tuduhan terlibat Peristiwa Madiun September 1948), yang masih satu garis dengan Syahrir, diangkat menjadi Perdana Menteri. Belanda nampak jelas menggunakan taktik mengulur waktu, untuk memperkuat angkatan perangnya di Indonesia dengan terus mendatangkan tentara KL dari Belanda dan merekrut pribuni yang bersedia menjadi serdadu KNIL. Setelah selesai perundingan di Linggajati bulan November 1946, di samping terus memperkuat angkatan perangnya di seluruh Indonesia terutama di Jawa dan Sumatera, untuk mengukuhkan kekuasaan mereka di wilayah Indonesia Timur, sebagai kelanjutan “Konferensi Malino” 15 – 25 Juli 1946, van Mook menyelenggarakan pertemuan lanjutan di Pangkal Pinang pada 1 Oktober 1946 dan kemudian Belanda menggelar “Konferensi Besar” di Denpasar tanggal 18 – 24 Desember 1946 di mana kemudian diciptakan “Negara Indonesia Timur.”
Suasana Perjanjian Linggarjati
Formal dinner with mixed Dutch and Indonesian guests, plus foreign Ambassadors, shortly after Indonesia proclaimed Independence. At the uncomfortably-arranged long table at the back of this suffocatingly crowded vista, there were Indonesian Prime Minister Sir Sjahrir, and independence hero and Muslim scholar Haji Agus Salim. All Indonesian women present were wearing Javanese traditional dress of batik sarong and kebaya.
Perang Puputan Margarana Agresi militer Belanda ke Pulau Bali ternyata belum sepenuhnya dapat menguasai seluruh Bali. Menjelang persiapan “Konferensi Besar” di Denpasar bulan Desember 1946, pasukan Ciungwanara di bawah pimpinan Letnan Kolonel I Gusti Ngurah Rai terus melakukan penyerangan terhadap pos pertahanan Belanda. Tanggal 19 November 1946, Pasukan Ciungwanara menyerang Tabanan. Belanda melakukan serangan balasan. Tanggal 20 November 1946 pukul 06.00, pasukan Belanda memulai penyerangan. Pasukan Ciungwanara terkepung di suatu dataran tinggi di Kelaci, dekat desa Marga. Belanda menyerang dari semua arah, serta menjatuhkan bom dari udara. Setelah melihat mereka terkepung dan teman-temannya tewas, Ngurah Rai menyerukan: “Puputan! Puputan!” seruan tersebut diikuti oleh anak buahnya, dan mereka bertempur sampai titik darah terakhir. Jam 17.00 pertempuran berakhir. Letnan Kolonel I Gusti Ngurah Rai (kemudian ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional) gugur bersama 96 anak buahnya pada pertempuran tanggal 20 November 1946, yang kemudian terkenal dengan nama Perang Puputan Margarana. Ini adalah suatu bukti lagi kebohongan Belanda, yang menyatakan bahwa di daerah yang mereka kuasai, rakyat setempat mendukung mereka.
Pembentukan negara-negara boneka Kekuatan pendukung Republik di Indonesia Timur terlihat dalam pemilihan Presiden Negara Indonesia Timur pada “Konferensi Besar” pada bulan Desember 1946 di Denpasar, di mana calon yang diunggulkan Belanda, Cokorde Gde Raka Sukawati hanya menang tipis, yaitu 36 lawan 32, atas saingannya, Mr. Tajuddin Noor, yang -sebelum dibubarkan Belanda tanggal 8 September 1946- adalah Ketua Partai Nasional Indonesia di Sulawesi. Mr. Tajuddin Noor adalah pendukung Republik, dan menjadi oposisi yang vokal dalam Negara Indonesia Timur (NIT) bentukan van Mook.
Setelah berhasil mendirikan Negara Indonesia Timur (NIT) dengan Cokorde Gde Raka Sukawati sebagai Presiden dan Najamuddin Daeng Malewa sebagai Perdana Menteri, pada 25 Desember 1946, Belanda membentuk Negara Sumatera Timur, dengan dr. Tengku Mansur, yang masih kerabat Sultan Deli, sebagai Wali Negara. Pada 4 Mei 1947 van Mook kembali menunjukkan “keberhasilannya” dalam politik divide et impera dengan membentuk “Negara Pasundan” dan mengangkat Surya Kartalegawa sebagai “Kepala Negara”, namun Kartalegawa sendiri kurang mendapat dukungan dari rakyat Jawa Barat. Pada 9 Mei 1947 Belanda mendirikan “Dewan Federal Borneo Tengah” dan pada 12 Mei 1947 mendirikan “Daerah Istimewa Borneo Barat”, dengan Sultan Hamid II dari Pontianak sebagai “Kepala Negara.”
Sejarah mencatat, bahwa Belanda –seperti juga Inggris sebelumnya- berkali-kali melanggar kesepakatan ataupun perjanjian yang telah ditandatangani, baik oleh pimpinan sipil maupun militer. Nampaknya, bagi mereka perjanjian dengan pimpinan dari negara bekas jajahan seperti tidak ada artinya. Selain terus membentuk negara-negara boneka di wilayah yang mereka kuasai, tentara Belanda terus melancarkan serangan-serangan terhadap daerah-daerah yang resmi dikuasai oleh Republik.
Agresi militer Belanda I Tanggal 15 Juli 1947 van Mook mengeluarkan ultimatum agar supaya RI menarik mundur pasukannya sejauh 10 km. dari garis demarkasi. Tentu pimpinan RI menolak permintaan Belanda ini.
Persetujuan Linggajati ini dilanggar Belanda dengan melancarkan agresi militer yang dimulai tanggal 21 Juli 1947 dan menggunakan kode "Operatie Product", kemudian dikenal sebagai Agresi I. Sesuai namanya, tujuan utama agresi Belanda adalah merebut daerah-daerah perkebunan yang kaya dan daerah yang memiliki sumber daya alam, terutama minyak. Namun sebagai kedok untuk dunia internasional, Belanda menamakan agresi militer ini sebagai “Aksi Polisional”, dan menyatakan tindakan ini sebagai urusan dalam negeri. Letnan Gubernur Jenderal Belanda, Dr. H.J. van Mook menyampaikan pidato radio di mana dia menyatakan, bahwa Belanda tidak lagi terikat dengan Persetujuan Linggajati. Pada saat itu jumlah tentara Belanda telah mencapai lebih dari 100.000 orang, dengan persenjataan yang modern, termasuk persenjataan berat yang dihibahkan oleh tentara Inggris dan tentara Australia.
Serangan di beberapa daerah, seperti di Jawa Timur, bahkan telah dilancarkan tentara Belanda sejak tanggal 20 Juli malam, sehingga dalam bukunya, J.A.Moor menulis agresi militer Belanda I dimulai tanggal 20 Juli 1947. Belanda berhasil menerobos ke daerah-daerah yang dikuasai oleh Republik Indonesia di Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Fokus serangan tentara Belanda di tiga tempat, yaitu Sumatera Timur, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Di Sumatera Timur, sasaran mereka adalah daerah perkebunan tembakau, di Jawa Tengah mereka menguasai seluruh pantai utara, dan di Jawa Timur, sasaran utamanya adalah wilayah di mana terdapat perkebunan tebu dan pabrik-pabrik gula. Pada agresi militer pertama ini, Belanda juga mengerahkan kedua pasukan khusus, yaitu Korps Speciaale Troepen (KST) di bawah Westerling yang kini berpangkat Kapten, dan Pasukan Para I (1e para compagnie) di bawah Kapten C. Sisselaar. Pasukan KST (pengembangan dari DST) yang sejak kembali dari pembantaian di Sulawesi Selatan belum pernah beraksi lagi, kini ditugaskan tidak hanya di Jawa, melainkan dikirim juga ke Sumatera.
Agresi tentara Belanda berhasil merebut daerah-daerah di wilayah Republik Indonesia yang sangat penting dan kaya seperti kota pelabuhan, perkebunan dan pertambangan.
Pada 29 Juli 1947, pesawat Dakota Republik dengan simbol Palang Merah di badan pesawat yang membawa obat-obatan dari Singapura, sumbangan Palang Merah Malaya ditembak jatuh oleh Belanda dan mengakibatkan tewasnya Komodor Muda Udara Mas Agustinus Adisucipto (ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional), Komodor Muda Udara dr. Abdulrachman Saleh (ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional) dan Perwira Muda Udara I Adisumarno Wiryokusumo .
Republik Indonesia secara resmi mengadukan agresi militer Belanda ke PBB, karena agresi militer tersebut dinilai telah melanggar suatu perjanjian internasional, yaitu Persetujuan Linggajati. Belanda ternyata tidak memperhitungkan reaksi keras dari dunia internasional, termasuk Inggris, yang kini tidak lagi menyetujui penyelesaian secara militer. Atas permintaan India dan Australia, pada 31 Juli 1946 masalah agresi militer yang dilancarkan Belanda dimasukkan ke dalam agenda Dewan Keamanan PBB, yang kemudian mengeluarkan Resolusi No. 27 tanggal 1 Agustus 1947, yang isinya menyerukan agar konflik bersenjata dihentikan.
Dewan Keamanan PBB de facto mengakui eksistensi Republik Indonesia. Hal ini terbukti dalam semua resolusi PBB sejak tahun 1947, Dewan Keamanan PBB secara resmi menggunakan nama INDONESIA, dan bukan Netherlands Indies. Sejak resolusi pertama, yaitu resolusi No. 27 tanggal 1 Augustus 1947, kemudian resolusi No. 30 dan 31 tanggal 25 August 1947, resolusi No. 36 tanggal 1 November 1947, serta resolusi No. 67 tanggal 28 Januari 1949 , Dewan Keamanan PBB selalu menyebutkan konflik antara Republik Indonesia dengan Belanda sebagai “The Indonesian Question.”
Atas tekanan Dewan Keamanan PBB, pada tanggal 15 Agustus 1947 Pemerintah Belanda akhirnya menyatakan akan menerima resolusi Dewan Keamanan untuk menghentikan pertempuran.
Pada 17 Agustus 1947, Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Belanda menerima Resolusi Dewan Keamanan untuk melakukan gencatan senjata, dan pada 25 Agustus 1947 Dewan Keamanan membentuk suatu komite yang akan menjadi penengah konflik antara Indonesia dan Belanda. Komite ini awalnya hanyalah sebagai Committee of Good Offices for Indonesia (Komite Jasa Baik Untuk Indonesia), dan lebih dikenal sebagai Komisi Tiga Negara (KTN), karena beranggotakan tiga negara, yaitu Australia yang dipilih oleh Indonesia, Belgia yang dipilih oleh Belanda dan Amerika Serikat sebagai pihak yang netral. Australia diwakili oleh Richard C. Kirby, Belgia diwakili oleh Paul van Zeeland dan Amerika Serikat menunjuk Dr. Frank Graham.
Pembantaian di Rawagede
Di Jawa Barat, sebelum Persetujuan Renville ditandatangani, tentara Belanda dari Divisi 1 yang juga dikenal sebagai Divisi 7 Desember, terus memburu laskar-laskar Indonesia dan unit pasukan TNI yang masih mengadakan perlawanan terhadap Belanda. Yang ikut ambil bagian dalam operasi di daerah Karawang adalah detasemen 3-9 RI, pasukan para (1e para compagnie) dan 12 Genie veld compagnie, yaitu brigade cadangan dari pasukan para dan DST (Depot Speciaale Troepen). Dalam operasinya di daerah Karawang, tentara Belanda mencari Kapten Lukas Kustario, komandan kompi Siliwangi -kemudian menjadi Komandan Batalyon Tajimalela/Brigade II Divisi Siliwangi- yang berkali-kali berhasil menyerang patroli dan pos-pos militer Belanda. Di wilayah Rawagede juga berkeliaran berbagai laskar, bukan hanya pejuang Indonesia namun juga gerombolan pengacau dan perampok. Pada 9 Desember 1947, tentara Belanda di bawah pimpinan seorang Mayor mengepung desa Rawagede dan menggeledah setiap rumah. Namun mereka tidak menemukan sepucuk senjatapun. Mereka kemudian memaksa seluruh penduduk keluar rumah masing-masing dan mengumpulkan di tempat yang lapang. Penduduk laki-laki diperintahkan untuk berdiri berjejer, kemudian mereka ditanya tentang keberadaan para pejuang Republik. Namun tidak satupun rakyat yang mengatakan tempat persembunyian para pejuang tersebut. Perwira Tentara Belanda kemudian memerintahkan untuk menembak mati semua penduduk laki-laki, termasuk para remaja dan bahkan ada yang baru berusia 11 dan 12 tahun. Beberapa orang berhasil melarikan diri ke hutan, walaupun terluka kena tembakan. Saih, kini berusia 83 tahun menuturkan, bahwa dia bersama ayah dan para tetangganya sekitar 20 orang jumlahnya disuruh berdiri berjejer. Ketika tentara Belanda memberondong dengan senapan mesin –istilah penduduk setempat: “didredet”- ayahnya yang berdiri di sampingnya tewas kena tembakan, dia juga jatuh kena tembak di tangan, namun dia pura-pura mati. Ketika ada kesempatan, dia segera melarikan diri. Hari itu tentara Belanda membantai 431 penduduk Rawagede. Tanpa ada pengadilan, tuntutan ataupun pembelaan. Seperti di Sulawesi Selatan, tentara Belanda di Rawagede juga melakukan yang mereka namakan eksekusi di tempat (standrechtelijke excecuties). Tindakan yang jelas merupakan kejahatan perang. Diperkirakan korban pembantaian lebih dari 431, karena banyak yang hanyut dibawa sungai yang banjir karena hujan deras. Hujan yang mengguyur mengakibatkan genangan darah membasahi desa tersebut. Yang tersisa hanya wanita dan anak-anak. Keesokan harinya, setelah tentara Belanda meninggalkan desa tersebut, para wanita menguburkan mayat-mayat dengan peralatan seadanya. Seorang ibu menguburkan suami dan 2 orang putranya yang berusia 12 dan 15 tahun. Mereka tidak dapat menggali lubang terlalu dalam, hanya sekitar 50 cm saja. Untuk pemakaman secar Islam, yaitu jenazah ditutup dengan potongan kayu, mereka terpaksa menggunakan daun pintu, dan kemudian diurug tanah seadanya, sehingga bau mayat masih tercium selama berhari-hari. Pimpinan Republik mengadukan peristiwa pembantaian ini kepada Committee of Good Offices for Indonesia (Komisi Jasa Baik untuk Indonesia) dari PBB. Namun tindakan Komisi ini hanya sebatas pada kritik terhadap aksi militer tersebut yang mereka sebut sebagai “deliberate and ruthless”, tanpa ada sanksi yang tegas atas pelanggaran HAM, apalagi untuk memandang pembantaian rakyat yang tak bedosa sebagai kejahatan perang (war crimes).
Kereta Maut Bondowoso-Surabaya Pada 23 November 1947, Belanda mengevakuasi 100 orang pejuang RI yang ditawan di Bondowoso dan akan dipindahkan ke Penjara Kalisosok di Surabaya. Para tahanan dimasukkan ke dalam gerbong barang. Gerbong No. GR.10152 berisi 30 orang. Gerbong No. GR.446 berisi 32 orang dan No. GR. 5769 berisi 38 orang. Kereta berangkat dari Stasiun Kereta Api Bondowoso pukul 03.00 dini hari menuju Surabaya. Gerbong-gerbong barang yang tertutup rapat hanya memiliki beberapa lubang kecil sehingga ketika siang hari terasa sangat pengap karena kurang udara dan di dalam gerbong mereka berdesak-desakan berebut udara melalui lubang kecil. Selama perjalanan yang memakan waktu lebih dari 13 jam, gerbong tidak pernah dibuka atau diperiksa, dan para tahanan tidak diberi minuman dan makanan. Ketika di Surabaya gerbong-gerbong dibuka, ternyata 46 orang dari seratus orang tahanan telah meninggal akibat dehydrasi dan kekurangan oksigen untuk bernafas. Untuk mengenang tragedi ini, di tengah kota Bondowoso didirikan Monumen Gerbong Maut. Di Belanda drama kereta api ini disebut sebagai De trein van de dood.
Pembantaian di Rawagede
Di Jawa Barat, sebelum Persetujuan Renville ditandatangani, tentara Belanda dari Divisi 1 yang juga dikenal sebagai Divisi 7 Desember, terus memburu laskar-laskar Indonesia dan unit pasukan TNI yang masih mengadakan perlawanan terhadap Belanda. Yang ikut ambil bagian dalam operasi di daerah Karawang adalah detasemen 3-9 RI, pasukan para (1e para compagnie) dan 12 Genie veld compagnie, yaitu brigade cadangan dari pasukan para dan DST (Depot Speciaale Troepen).
Dalam operasinya di daerah Karawang, tentara Belanda mencari Kapten Lukas Kustario, komandan kompi Siliwangi -kemudian menjadi Komandan Batalyon Tajimalela/Brigade II Divisi Siliwangi- yang berkali-kali berhasil menyerang patroli dan pos-pos militer Belanda. Di wilayah Rawagede juga berkeliaran berbagai laskar, bukan hanya pejuang Indonesia namun juga gerombolan pengacau dan perampok.
Pada 9 Desember 1947, tentara Belanda di bawah pimpinan seorang Mayor mengepung desa Rawagede dan menggeledah setiap rumah. Namun mereka tidak menemukan sepucuk senjatapun. Mereka kemudian memaksa seluruh penduduk keluar rumah masing-masing dan mengumpulkan di tempat yang lapang. Penduduk laki-laki diperintahkan untuk berdiri berjejer, kemudian mereka ditanya tentang keberadaan para pejuang Republik. Namun tidak satupun rakyat yang mengatakan tempat persembunyian para pejuang tersebut.
Perwira Tentara Belanda kemudian memerintahkan untuk menembak mati semua penduduk laki-laki, termasuk para remaja dan bahkan ada yang baru berusia 11 dan 12 tahun. Beberapa orang berhasil melarikan diri ke hutan, walaupun terluka kena tembakan. Saih, kini berusia 83 tahun menuturkan, bahwa dia bersama ayah dan para tetangganya sekitar 20 orang jumlahnya disuruh berdiri berjejer. Ketika tentara Belanda memberondong dengan senapan mesin –istilah penduduk setempat: “didredet”- ayahnya yang berdiri di sampingnya tewas kena tembakan, dia juga jatuh kena tembak di tangan, namun dia pura-pura mati. Ketika ada kesempatan, dia segera melarikan diri.
Hari itu tentara Belanda membantai 431 penduduk Rawagede. Tanpa ada pengadilan, tuntutan ataupun pembelaan. Seperti di Sulawesi Selatan, tentara Belanda di Rawagede juga melakukan yang mereka namakan eksekusi di tempat (standrechtelijke excecuties). Tindakan yang jelas merupakan kejahatan perang. Diperkirakan korban pembantaian lebih dari 431, karena banyak yang hanyut dibawa sungai yang banjir karena hujan deras.
Hujan yang mengguyur mengakibatkan genangan darah membasahi desa tersebut. Yang tersisa hanya wanita dan anak-anak. Keesokan harinya, setelah tentara Belanda meninggalkan desa tersebut, para wanita menguburkan mayat-mayat dengan peralatan seadanya. Seorang ibu menguburkan suami dan 2 orang putranya yang berusia 12 dan 15 tahun. Mereka tidak dapat menggali lubang terlalu dalam, hanya sekitar 50 cm saja. Untuk pemakaman secar Islam, yaitu jenazah ditutup dengan potongan kayu, mereka terpaksa menggunakan daun pintu, dan kemudian diurug tanah seadanya, sehingga bau mayat masih tercium selama berhari-hari.
Pimpinan Republik mengadukan peristiwa pembantaian ini kepada Committee of Good Offices for Indonesia (Komisi Jasa Baik untuk Indonesia) dari PBB. Namun tindakan Komisi ini hanya sebatas pada kritik terhadap aksi militer tersebut yang mereka sebut sebagai “deliberate and ruthless”, tanpa ada sanksi yang tegas atas pelanggaran HAM, apalagi untuk memandang pembantaian rakyat yang tak bedosa sebagai kejahatan perang (war crimes).
Para Penduduk lokal yang sedang menunggu di Eksekusi oleh Para KNIL
Kesaksian Korban Rawagede
Tahun 1969 berdasarkan keputusan sidang Parlemen Belanda, Pemerintah Belanda membentuk tim untuk meneliti kasus-kasus pelanggaran/penyimpangan yang dilakukan oleh tentara tentara kerajaan Belanda (KL, Koninklijke Landmacht dan KNIL, Koninklijke Nederlands-Indische Leger) antara tahun 1945 – 1950. Hasil penelitian disusun dalam laporan berjudul “Nota betreffende het archievenonderzoek naar gegevens omtrent excessen in Indonesië begaan door Nederlandse militairen in de periode 1945-1950”, disingkat menjadi De Excessennota. Laporan resmi ini disampaikan oleh Perdana Menteri de Jong pada 2 Juni 1969. Pada bulan Januari 1995 laporan tersebut diterbitkan menjadi buku dengan format besar (A-3) setebal 282 halaman, dengan kata pengantar dari Prof Dr Jan Bank, guru besar sejarah Universitas Leiden. Di dalamnya terdapat sekitar 140 kasus pelanggaran/ penyimpangan yang dilakukan oleh tentara Belanda. Dalam laporan De Excessen Nota yang hampir 50 tahun setelah agresi militer mereka- tercatat bahwa yang dibantai oleh tentara Belanda di Rawagede “hanya” sekitar 150 orang. Juga dilaporkan, bahwa Mayor yang bertanggungjawab atas pembantaian tersebut, demi kepentingan yang lebih tinggi, tidak dituntut ke pengadilan militer.
Di Belanda sendiri, beberapa kalangan dengan tegas menyebutkan, bahwa yang dilakukan oleh tentara Belanda pada waktu itu adalah kejahatan perang (oorlogs-misdaden) dan hingga sekarang masih tetap menjadi bahan pembicaraan, bahkan film dokumenter mengenai pembantaian di Rawagede ditunjukkan di Australia. Anehnya, di Indonesia sendiri film dokumenter ini belum pernah ditunjukkan.
Pembantaian di Sulawesi Selatan dan di Rawagede serta berbagai pelanggaran HAM berat lain, hanya sebagian kecil bukti kejahatan perang yang dilakukan oleh tentara Belanda, dalam upaya Belanda untuk menjajah kembali bangsa Indonesia, setelah bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945..
Parlemen dan Pemerintah Belanda sangat responsif dan cukup terbuka mengenai pelanggaran HAM yang telah dilakukan oleh tentara Belanda antara 1945 – 1950, walaupun kemudian belum ada sanksi atau tindakan hukum selanjutnya. Juga tidak pernah dibahas, mengenai kompensasi bagi para korban dan keluarga korban yang tewas dalam pembantaian akibat agresi militer, yang sekarang mereka akui, adalah suatu kesalahan.
Bagaimana sikap dan tindakan Pemerintah dan Parlemen Republik Indonesia?
Batara R. Hutagalung
Jakarta, November 2005
Pada 20 Mei 2005, KOMITE UTANG KEHORMATAN BELANDA menuntut Pemerintah Belanda untuk; Pertama, Mengakui Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945; dan Kedua, Meminta Maaf Kepada Bangsa Indonesia atas Penjajahan, Perbudakan, Pelanggaran HAM Berat dan Kejahatan Atas Kemanusiaan.
Tahun 1969 berdasarkan keputusan sidang Parlemen Belanda, Pemerintah Belanda membentuk tim untuk meneliti kasus-kasus pelanggaran/penyimpangan yang dilakukan oleh tentara tentara kerajaan Belanda (KL, Koninklijke Landmacht dan KNIL, Koninklijke Nederlands-Indische Leger) antara tahun 1945 – 1950. Hasil penelitian disusun dalam laporan berjudul “Nota betreffende het archievenonderzoek naar gegevens omtrent excessen in Indonesië begaan door Nederlandse militairen in de periode 1945-1950”, disingkat menjadi De Excessennota. Laporan resmi ini disampaikan oleh Perdana Menteri de Jong pada 2 Juni 1969. Pada bulan Januari 1995 laporan tersebut diterbitkan menjadi buku dengan format besar (A-3) setebal 282 halaman, dengan kata pengantar dari Prof Dr Jan Bank, guru besar sejarah Universitas Leiden. Di dalamnya terdapat sekitar 140 kasus pelanggaran/ penyimpangan yang dilakukan oleh tentara Belanda. Dalam laporan De Excessen Nota yang hampir 50 tahun setelah agresi militer mereka- tercatat bahwa yang dibantai oleh tentara Belanda di Rawagede “hanya” sekitar 150 orang. Juga dilaporkan, bahwa Mayor yang bertanggungjawab atas pembantaian tersebut, demi kepentingan yang lebih tinggi, tidak dituntut ke pengadilan militer.
Di Belanda sendiri, beberapa kalangan dengan tegas menyebutkan, bahwa yang dilakukan oleh tentara Belanda pada waktu itu adalah kejahatan perang (oorlogs-misdaden) dan hingga sekarang masih tetap menjadi bahan pembicaraan, bahkan film dokumenter mengenai pembantaian di Rawagede ditunjukkan di Australia. Anehnya, di Indonesia sendiri film dokumenter ini belum pernah ditunjukkan.
Pembantaian di Sulawesi Selatan dan di Rawagede serta berbagai pelanggaran HAM berat lain, hanya sebagian kecil bukti kejahatan perang yang dilakukan oleh tentara Belanda, dalam upaya Belanda untuk menjajah kembali bangsa Indonesia, setelah bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945..
Parlemen dan Pemerintah Belanda sangat responsif dan cukup terbuka mengenai pelanggaran HAM yang telah dilakukan oleh tentara Belanda antara 1945 – 1950, walaupun kemudian belum ada sanksi atau tindakan hukum selanjutnya. Juga tidak pernah dibahas, mengenai kompensasi bagi para korban dan keluarga korban yang tewas dalam pembantaian akibat agresi militer, yang sekarang mereka akui, adalah suatu kesalahan.
Bagaimana sikap dan tindakan Pemerintah dan Parlemen Republik Indonesia?
Batara R. Hutagalung
Jakarta, November 2005
Pada 20 Mei 2005, KOMITE UTANG KEHORMATAN BELANDA menuntut Pemerintah Belanda untuk; Pertama, Mengakui Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945; dan Kedua, Meminta Maaf Kepada Bangsa Indonesia atas Penjajahan, Perbudakan, Pelanggaran HAM Berat dan Kejahatan Atas Kemanusiaan.
Tan Malaka atau Ibrahim gelar Datuk Tan Malaka (lahir di Nagari Pandan Gadang, Suliki, Sumatera Barat, 19 Februari 1896 – meninggal di Desa Selopanggung, Kediri, Jawa Timur, 16 April 1949 pada umur 53 tahun[1]) adalah seorang aktivis pejuang nasionalis Indonesia, seorang pemimpin komunis, dan politisi yang mendirikan Partai Murba. Pejuang yang militan, radikal dan revolusioner ini banyak melahirkan pemikiran-pemikiran yang berbobot dan berperan besar dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Dengan perjuangan yang gigih maka ia dikenal sebagai tokoh revolusioner yang legendaris.
Dia kukuh mengkritik terhadap pemerintah kolonial Hindia-Belanda maupun pemerintahan republik di bawah Soekarno pasca-revolusi kemerdekaan Indonesia. Walaupun berpandangan komunis, ia juga sering terlibat konflik dengan kepemimpinan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Tan Malaka menghabiskan sebagian besar hidupnya dalam pembuangan di luar Indonesia, dan secara tak henti-hentinya terancam dengan penahanan oleh penguasa Belanda dan sekutu-sekutu mereka. Walaupun secara jelas disingkirkan, Tan Malaka dapat memainkan peran intelektual penting dalam membangun jaringan gerakan komunis internasional untuk gerakan anti penjajahan di Asia Tenggara. Ia dinyatakan sebagai "Pahlawan revolusi nasional" melalui ketetapan parlemen dalam sebuah undang-undang tahun 1963.
Tan Malaka juga seorang pendiri partai Murba, berasal dari Sarekat Islam (SI) Jakarta dan Semarang. Ia dibesarkan dalam suasana semangatnya gerakan modernis Islam Kaoem Moeda di Sumatera Barat.
Tokoh ini diduga kuat sebagai orang di belakang peristiwa penculikan Sutan Sjahrir bulan Juni 1946 oleh "sekelompok orang tak dikenal" di Surakarta sebagai akibat perbedaan pandangan perjuangan dalam menghadapi Belanda.
Riwayat
Saat berumur 16 tahun, 1912, Tan Malaka dikirim ke Belanda.
Tahun 1919 ia kembali ke Indonesia dan bekerja sebagai guru disebuah perkebunan di Deli. Ketimpangan sosial yang dilihatnya di lingkungan perkebunan, antara kaum buruh dan tuan tanah menimbulkan semangat radikal pada diri Tan Malaka muda.
Tahun 1921, ia pergi ke Semarang dan bertemu dengan Semaun dan mulai terjun ke kancah politik
Saat kongres PKI 24-25 Desember 1921, Tan Malaka diangkat sebagai pimpinan partai.
Januari 1922 ia ditangkap dan dibuang ke Kupang.
Pada Maret 1922 Tan Malaka diusir dari Indonesia dan mengembara ke Berlin, Moskwa dan Belanda.
Perjuangan
Pada tahun 1921 Tan Malaka telah terjun ke dalam gelanggang politik. Dengan semangat yang berkobar dari sebuah gubuk miskin, Tan Malaka banyak mengumpulkan pemuda-pemuda komunis. Pemuda cerdas ini banyak juga berdiskusi dengan Semaun (wakil ISDV) mengenai pergerakan revolusioner dalam pemerintahan Hindia Belanda. Selain itu juga merencanakan suatu pengorganisasian dalam bentuk pendidikan bagi anggota-anggota PKI dan SI (Sarekat Islam) untuk menyusun suatu sistem tentang kursus-kursus kader serta ajaran-ajaran komunis, gerakan-gerakan aksi komunis, keahlian berbicara, jurnalistik dan keahlian memimpin rakyat. Namun pemerintahan Belanda melarang pembentukan kursus-kursus semacam itu sehingga mengambil tindakan tegas bagi pesertanya.
Melihat hal itu Tan Malaka mempunyai niat untuk mendirikan sekolah-sekolah sebagai anak-anak anggota SI untuk penciptaan kader-kader baru. Juga dengan alasan pertama: memberi banyak jalan (kepada para murid) untuk mendapatkan mata pencaharian di dunia kapitalis (berhitung, menulis, membaca, ilmu bumi, bahasa Belanda, Melayu, Jawa dan lain-lain); kedua, memberikan kebebasan kepada murid untuk mengikuti kegemaran mereka dalam bentuk perkumpulan-perkumpulan; ketiga, untuk memperbaiki nasib kaum miskin. Untuk mendirikan sekolah itu, ruang rapat SI Semarang diubah menjadi sekolah. Dan sekolah itu bertumbuh sangat cepat hingga sekolah itu semakin lama semakin besar.
Perjuangan Tan Malaka tidaklah hanya sebatas pada usaha mencerdaskan rakyat Indonesia pada saat itu, tapi juga pada gerakan-gerakan dalam melawan ketidakadilan seperti yang dilakukan para buruh terhadap pemerintahan Hindia Belanda lewat VSTP dan aksi-aksi pemogokan, disertai selebaran-selebaran sebagai alat propaganda yang ditujukan kepada rakyat agar rakyat dapat melihat adanya ketidakadilan yang diterima oleh kaum buruh.
Seperti dikatakan Tan Malaka pada pidatonya di depan para buruh “Semua gerakan buruh untuk mengeluarkan suatu pemogokan umum sebagai pernyataan simpati, apabila nanti menglami kegagalan maka pegawai yang akan diberhentikan akan didorongnya untuk berjuang dengan gigih dalam pergerakan revolusioner”.
Pergulatan Tan Malaka dengan partai komunis di dunia sangatlah jelas. Ia tidak hanya mempunyai hak untuk memberi usul-usul dan dan mengadakan kritik tetapi juga hak untuk mengucapkan vetonya atas aksi-aksi yang dilakukan partai komunis di daerah kerjanya. Tan Malaka juga harus mengadakan pengawasan supaya anggaran dasar, program dan taktik dari Komintern (Komunis Internasional) dan Profintern seperti yang telah ditentukan di kongres-kongres Moskwa diikuti oleh kaum komunis dunia. Dengan demikian tanggung-jawabnya sebagai wakil Komintern lebih berat dari keanggotaannya di PKI.
Sebagai seorang pemimpin yang masih sangat muda ia meletakkan tanggung jawab yang sangat berat pada pundaknya. Tan Malaka dan sebagian kawan-kawannya memisahkan diri dan kemudian memutuskan hubungan dengan PKI, Sardjono-Alimin-Musso.
Pemberontakan 1926 yang direkayasa dari Keputusan Prambanan yang berakibat bunuh diri bagi perjuangan nasional rakyat Indonesia melawan penjajah waktu itu. Pemberontakan 1926 hanya merupakan gejolak kerusuhan dan keributan kecil di beberapa daerah di Indonesia. Maka dengan mudah dalam waktu singkat pihak penjajah Belanda dapat mengakhirinya. Akibatnya ribuan pejuang politik ditangkap dan ditahan. Ada yang disiksa, ada yang dibunuh dan banyak yang dibuang ke Boven Digoel, Irian Jaya. Peristiwa ini dijadikan dalih oleh Belanda untuk menangkap, menahan dan membuang setiap orang yang melawan mereka, sekalipun bukan PKI. Maka perjaungan nasional mendapat pukulan yang sangat berat dan mengalami kemunduran besar serta lumpuh selama bertahun-tahun.
Tan Malaka yang berada di luar negeri pada waktu itu, berkumpul dengan beberapa temannya di Bangkok. Di ibu kota Thailand itu, bersama Soebakat dan Djamaludddin Tamin, Juni 1927 Tan Malaka memproklamasikan berdirinya Partai Republik Indonesia (PARI). Dua tahun sebelumnya Tan Malaka telah menulis "Menuju Republik Indonesia". Itu ditunjukkan kepada para pejuang intelektual di Indonesia dan di negeri Belanda. Terbitnya buku itu pertama kali di Kowloon, Hong Kong, April 1925.
Prof. Mohammad Yamin, dalam karya tulisnya "Tan Malaka Bapak Republik Indonesia" memberi komentar: "Tak ubahnya daripada Jefferson Washington merancangkan Republik Amerika Serikat sebelum kemerdekaannya tercapai atau Rizal Bonifacio meramalkan Philippina sebelum revolusi Philippina pecah…."
Madilog
Wikisource memiliki naskah sumber yang berkaitan dengan Madilog
Madilog merupakan istilah baru dalam cara berpikir, dengan menghubungkan ilmu bukti serta mengembangkan dengan jalan dan metode yang sesuai dengan akar dan urat kebudayaan Indonesia sebagai bagian dari kebudayaan dunia. Bukti adalah fakta dan fakta adalah lantainya ilmu bukti. Bagi filsafat, idealisme yang pokok dan pertama adalah budi (mind), kesatuan, pikiran dan penginderaan. Filsafat materialisme menganggap alam, benda dan realita nyata obyektif sekeliling sebagai yang ada, yang pokok dan yang pertama.
Bagi Madilog (Materialisme, Dialektika, Logika) yang pokok dan pertama adalah bukti, walau belum dapat diterangkan secara rasional dan logika tapi jika fakta sebagai landasan ilmu bukti itu ada secara konkrit, sekalipun ilmu pengetahuan secara rasional belum dapat menjelaskannya dan belum dapat menjawab apa, mengapa dan bagaimana.
Semua karya Tan Malaka dan permasalahannya didasari oleh kondisi Indonesia. Terutama rakyat Indonesia, situasi dan kondisi nusantara serta kebudayaan, sejarah lalu diakhiri dengan bagaimana mengarahkan pemecahan masalahnya. Cara tradisi nyata bangsa Indonesia dengan latar belakang sejarahnya bukanlah cara berpikir yang teoritis dan untuk mencapai Republik Indonesia sudah dia cetuskan sejak tahun 1925 lewat Naar de Republiek Indonesia.
Jika membaca karya-karya Tan Malaka yang meliputi semua bidang kemasyarakatan, kenegaraan, politik, ekonomi, sosial, kebudayaan sampai kemiliteran (Gerpolek-Gerilya-Politik dan Ekonomi, 1948), maka akan ditemukan benang putih keilmiahan dan ke-Indonesia-an serta benang merah kemandirian, sikap konsisten yang jelas dalam gagasan-gagasan serta perjuangannya.
Pahlawan
Peristiwa 3 Juli 1946 yang didahului dengan penangkapan dan penahanan Tan Malaka bersama pimpinan Persatuan Perjuangan, di dalam penjara tanpa pernah diadili selama dua setengah tahun. Setelah meletus pemberontakan FDR/PKI di Madiun, September 1948 dengan pimpinan Musso dan Amir Syarifuddin, Tan Malaka dikeluarkan begitu saja dari penjara akibat peristiwa itu.
Di luar, setelah mengevaluasi situasi yang amat parah bagi Republik Indonesia akibat Perjanjian Linggajati 1947 dan Renville 1948, yang merupakan buah dari hasil diplomasi Sutan Syahrir dan Perdana Menteri Amir Syarifuddin, Tan Malaka merintis pembentukan Partai MURBA, 7 November 1948 di Yogyakarta.
Pada tahun 1949 tepatnya bulan Februari Tan Malaka hilang tak tentu rimbanya, mati tak tentu kuburnya di tengah-tengah perjuangan bersama Gerilya Pembela Proklamasi di Pethok, Kediri, Jawa Timur. Tapi akhirnya misteri tersebut terungkap juga dari penuturan Harry A. Poeze, seorang Sejarawan Belanda yang menyebutkan bahwa Tan Malaka ditembak mati pada tanggal 21 Februari 1949 atas perintah Letda Soekotjo dari Batalyon Sikatan, Divisi Brawijaya[1].
Direktur Penerbitan Institut Kerajaan Belanda untuk Studi Karibia dan Asia Tenggara atau KITLV, Harry A Poeze kembali merilis hasil penelitiannya, bahwa Tan Malaka ditembak pasukan TNI di lereng Gunung Wilis, tepatnya di Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri pada 21 Februari 1949. Namun berdasarkan keputusan Presiden RI No. 53, yang ditandatangani Presiden Soekarno 28 Maret 1963 menetapkan bahwa Tan Malaka adalah seorang pahlawan kemerdekaan Nasional.
Tan Malaka dalam fiksi
Sampul Majalah Tempo dengan Tan Malaka
Dengan julukan Patjar Merah Indonesia Tan Malaka merupakan tokoh utama beberapa roman picisan yang terbit di Medan. Roman-roman tersebut mengisahkan petualangan Patjar Merah, seorang aktivis politik yang memperjuangkan kemerdekaan Tanah Air-nya, Indonesia, dari kolonialisme Belanda. Karena kegiatannya itu, ia harus melarikan diri dari Indonesia dan menjadi buruan polisi rahasia internasional.
Salah satu roman Patjar Merah yang terkenal adalah roman karangan Matu Mona yang berjudul Spionnage-Dienst (Patjar Merah Indonesia). Nama Pacar Merah sendiri berasal dari karya Baronesse Orczy yang berjudul Scarlet Pimpernel, yang berkisah tentang pahlawan Revolusi Prancis.
Dalam cerita-cerita tersebut selain Tan Malaka muncul juga tokoh-tokoh PKI dan PARI lainnya, yaitu Muso (sebagai Paul Mussotte), Alimin (Ivan Alminsky), Semaun (Semounoff), Darsono (Darsnoff), Djamaluddin Tamin (Djalumin) dan Soebakat (Soe Beng Kiat).
Kisah-kisah fiksi ini turut memperkuat legenda Tan Malaka di Indonesia, terutama di Sumatera.
Beberapa judul kisah Patjar Merah:
Matu Mona. Spionnage-Dienst (Patjar Merah Indonesia). Medan (1938)
Matu Mona. Rol Patjar Merah Indonesia cs. Medan (1938)
Raden Adjeng Kartini adalah seseorang dari kalangan priyayi atau kelas bangsawan Jawa, putri Raden Mas Sosroningrat, bupati Jepara. Beliau putri R.M. Sosroningrat dari istri pertama, tetapi bukan istri utama. Kala itu poligami adalah suatu hal yang biasa.
Kartini lahir dari keluarga ningrat Jawa. Ayahnya, R.M.A.A Sosroningrat, pada mulanya adalah seorang wedana di Mayong. Ibunya bernama M.A. Ngasirah, putri dari Nyai Haji Siti Aminah dan Kyai Haji Madirono, seorang guru agama di Telukawur, Jepara. Peraturan Kolonial waktu itu mengharuskan seorang bupati beristerikan seorang bangsawan. Karena M.A. Ngasirah bukanlah bangsawan tinggi, maka ayahnya menikah lagi dengan Raden Ajeng Woerjan (Moerjam), keturunan langsung Raja Madura. Setelah perkawinan itu, maka ayah Kartini diangkat menjadi bupati di Jepara menggantikan kedudukan ayah kandung R.A. Woerjan, R.A.A. Tjitrowikromo.
Kartini adalah anak ke-5 dari 11 bersaudara kandung dan tiri. Dari kesemua saudara sekandung, Kartini adalah anak perempuan tertua. Beliau adalah keturunan keluarga yang cerdas. Kakeknya, Pangeran Ario Tjondronegoro IV, diangkat bupati dalam usia 25 tahun. Kakak Kartini, Sosrokartono, adalah seorang yang pintar dalam bidang bahasa.
Sampai usia 12 tahun, Kartini diperbolehkan bersekolah di ELS (Europese Lagere School). Di sini antara lain Kartini belajar bahasa Belanda. Tetapi setelah usia 12 tahun, ia harus tinggal di rumah karena sudah bisa dipingit.
Karena Kartini bisa berbahasa Belanda, maka di rumah ia mulai belajar sendiri dan menulis surat kepada teman-teman korespondensi yang berasal dari Belanda. Salah satunya adalah Rosa Abendanon yang banyak mendukungnya. Dari buku-buku, koran, dan majalah Eropa, Kartini tertarik pada kemajuan berpikir perempuan Eropa. Timbul keinginannya untuk memajukan perempuan pribumi, dimana kondisi sosial saat itu perempuan pribumi berada pada status sosial yang rendah.
Kartini banyak membaca surat kabar Semarang De Locomotief yang diasuh Pieter Brooshooft, ia juga menerima leestrommel (paket majalah yang diedarkan toko buku kepada langganan). Di antaranya terdapat majalah kebudayaan dan ilmu pengetahuan yang cukup berat, juga ada majalah wanita Belanda De Hollandsche Lelie. Kartini pun kemudian beberapa kali mengirimkan tulisannya dan dimuat di De Hollandsche Lelie. Dari surat-suratnya tampak Kartini membaca apa saja dengan penuh perhatian, sambil membuat catatan-catatan. Kadang-kadang Kartini menyebut salah satu karangan atau mengutip beberapa kalimat. Perhatiannya tidak hanya semata-mata soal emansipasi wanita, tapi juga masalah sosial umum. Kartini melihat perjuangan wanita agar memperoleh kebebasan, otonomi dan persamaan hukum sebagai bagian dari gerakan yang lebih luas. Di antara buku yang dibaca Kartini sebelum berumur 20, terdapat judul Max Havelaar dan Surat-Surat Cinta karya Multatuli, yang pada November 1901 sudah dibacanya dua kali. Lalu De Stille Kraacht (Kekuatan Gaib) karya Louis Coperus. Kemudian karya Van Eeden yang bermutu tinggi, karya Augusta de Witt yang sedang-sedang saja, roman-feminis karya Nyonya Goekoop de-Jong Van Beek dan sebuah roman anti-perang karangan Berta Von Suttner, Die Waffen Nieder (Letakkan Senjata). Semuanya berbahasa Belanda.
Oleh orangtuanya, Kartini disuruh menikah dengan bupati Rembang, K.R.M. Adipati Ario Singgih Djojo Adhiningrat, yang sudah pernah memiliki tiga istri. Kartini menikah pada tanggal 12 November 1903. Suaminya mengerti keinginan Kartini dan Kartini diberi kebebasan dan didukung mendirikan sekolah wanita di sebelah timur pintu gerbang kompleks kantor kabupaten Rembang, atau di sebuah bangunan yang kini digunakan sebagai Gedung Pramuka.
Anak pertama dan sekaligus terakhirnya, RM Soesalit, lahir pada tanggal 13 September 1904. Beberapa hari kemudian, 17 September 1904, Kartini meninggal pada usia 25 tahun. Kartini dimakamkan di Desa Bulu, Kecamatan Bulu, Rembang. Berkat kegigihannya Kartini, kemudian didirikan Sekolah Wanita oleh Yayasan Kartini di Semarang pada 1912, dan kemudian di Surabaya, Yogyakarta, Malang, Madiun, Cirebon dan daerah lainnya. Nama sekolah tersebut adalah "Sekolah Kartini". Yayasan Kartini ini didirikan oleh keluarga Van Deventer, seorang tokoh Politik Etis. Presiden Soekarno mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No.108 Tahun 1964, tanggal 2 Mei 1964, yang menetapkan Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional sekaligus menetapkan hari lahir Kartini, tanggal 21 April, untuk diperingati setiap tahun sebagai hari besar yang kemudian dikenal sebagai Hari Kartini.
28 Oktober 1928 Sumpah pemuda dan jalan menuju Revolusi Kemerdekaan
Hendrikus Colijn mantan Menteri Urusan Daerah Jajahan, kemudian Perdana Menteri Belanda. Veteran perang Aceh dan bekas ajudan Gubernur Jenderal van Heutz. Sekitar tahun 1927 – 1928, pernah mengeluarkan pamflet yang menyebut Kesatuan Indonesia sebagai suatu konsep kosong. Katanya, masing-masing pulau dan daerah Indonesia ini adalah etnis yang terpisah-pisah sehingga masa depan jajahan ini tak mungkin tanpa dibagi dalam wilayah-wilayah.[1] Bukan suatu kebetulan, bahwa pernyataan Colijn tersebut memunculkan Kongres Pemuda yang kedua pada tgl 28 Oktober 1928 di Batavia, dimana diikrarkan Satu Nusa, Satu Bangsa dan Satu Bahasa. Peristiwa ini kita kenang sebagai hari Sumpah Pemuda.
Sejak tahun 1915 telah berdiri sejumlah besar organisasi kepemudaan bersifat kedaerahan, seperti Tri Koro Darmo yang kemudian menjadi Jong Java (1915), Jong Sumatranen Bond (1917), Jong Islamieten bond (1924), Jong Batak, Jong Minahasa, Jong Celebes, Jong Ambon, Sekar Rukun dan Pemuda Kaum Betawi. Namun semua organisasi tersebut bersifat kedaerahan dan kelompok khusus. Yang mungkin sedikit berbeda adalah Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI) yang berdiri setelah selesai Kongres Pemuda I pada tahun 1926. PPPI merupakan wadah pemuda nasionalis radikal non kedaerahan. Tokoh-tokohnya adalah Sigit[2], Soegondo Djojopoespito, Suwirjo, S. Reksodipoetro, Muhammad Yamin, A. K Gani, Tamzil, Soenarko, Soemanang, dan Amir Sjarifudin. Atas prakarsa PPPI kongres ke II diadakan.
Dalam penerbitan P.I (koran Pemoeda Indonesia) no 8 tahun 1928, terdapat artikel dengan judul “KERAPATAN PEMOEDA-PEMOEDA INDONESIA”. Disitu dijelaskan :
sebagaimana yang telah diwartakan dalam P.I no.6 dan 7, di Jacatra telah diadakan kerapatan besar Pemoeda-pemoeda Indonesia pada tanggal 27 dan 28 Oktober. Pimpinan kerapatan ialah terdiri dari wakil-wakil, Perhimpunan Pelajar-pelajar Indonesia, Pemoeda Indonesia, Pemoeda Soematera, Jong Java, Jong Celebes, Jong Batak Pemoeda Kaum Betawi, Jong Islamieten Bond (JIB) dan Sekar Roekoen. Selanjutnya juga diberitakan bahwa kerapatan dikunjungi beratus-ratus orang, dimana bagi siapa yang menyaksikan sendiri akan berbesar hati karena pemoeda-pemoeda kita bukan baru mencita-citakan saja, tapi telah tegak berdiri dipusat persatuan dan kebangsaan . Dalam kesempatan inipun telah diperdengarkan untuk pertama kali kepada umum oleh Pemoeda W.R.Soepratman, lagu INDONESIA RAJA [3]
Dalam POETOESAN CONGRES PEMOEDA-PEMOEDI INDONESIA, tercatat bahwa Poetra dan Poetri Indonesia mengaku bertumpah darah satu, tanah Indonesia. Poetra dan Poetri Indonesia mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia. Poetra dan Poetri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Sebagai realisasi penyatuan ini, pada tanggal 31 Desember 1930 jam 12 malam, Jong Java, Perhimpunan Pemoeda Indonesia, Jong Celebes, Pemoeda Soematra (awalnya bernama Jong Sumatranen Bond) telah berfusi menjadi satu dan membentuk Perkoempoelan “INDONESIA MOEDA”.
Para anggota panitia Kongres Pemuda ke II [4] terdiri dari pemuda-pemudi Indonesia yang dikemudian hari amat berperan dalam gerakan pemuda yang memperjuangkan kebangsaan dan kemerdekaan. Diantaranya terdapat nama, Soegondo Djojopoespito dari PPPI (ketua), Djoko Marsaid dari Jong Java (wakil ketua), Muhammad Yamin dari Jong Sumatranen Bond (Sekretaris), Amir Sjarifudin dari Jong Sumatranen Bond (bendahara), Djohan Mu.Tjai dari Jong Islamieten Bond. Kontjosoengkoeno dari P.I, Senduk dari Jong Celebes, J.Lemeina dari Jong Ambon dan Rohyani dari Pemoeda Kaum Betawi. Panitia didukung tokoh-tokoh senior seperti Mr.Sartono, Mr.Muh Nazif, A.I.Z Mononutu, Mr.Soenario. Dalam kongres ikut berbicara tokoh-tokoh besar kebangsaan lainnya seperti S. Mangoensarkoro, Ki Hadjar Dewantoro dan Djokosarwono .
Hadir sebagai undangan sekitar 750 orang dimana terdapat nama-nama yang kemudian terkenal seperti Kartakusumah (PNI Bandung), Abdulrachman (B.O Jakarta), Karto Soewirjo (P.B Sarekat Islam), Muh. Roem, Soewirjo, Sumanang, Masdani, Anwari, Tamzil, AK Gani, Kasman Singodimedjo, Saerun (wartawan Keng Po), WR Supratman. Dari Volksraad yang hadir adalah Soerjono dan Soekawati dan dari pihak Pemerintah Hindia Belanda yang hadir adalah Dr.Pyper dan Van der Plas [5].
Jelas bahwa kongres pemuda ke II dimana diikrarkan Sumpah Pemuda bukan pekerjaan dalam sedikit waktu saja, dan terang juga bukan hasil usaha dari beberapa gelintir orang saja[6]. Hal ini merupakan perjuangan panjang sejak Kebangkitan Nasional 20 Mei 1908. Bahkan ada sebuah peristiwa lainnya yaitu ketika tahun 1904 Dr A,Rivai lulus ujian dokter sebagai Nederland Arts di Utrecht Belanda, pupus sudahlah anggapan jelek bahwa bangsa Indonesia itu “Laksheid”. Kata ini amat sakit didengar karena berarti pemalas, tidak punya kemauan bekerja atau berbuat sesuatu.
Setelah Indonesia muda terbentuk, berarti pemuda Indonesia memiliki organisasi kepemudaan nasional yang solid, kuat dan bercita-cita menuju kemerdekaan yang lebih pasti. Anggota IM terdiri dari semua pemuda seperti anak-anak SLP, SLA, sekolah khusus, kejuruan sederajat dan mahasiswa. Sejak tahun 1931 kongres demi kongres diadakan sehingga lebih menampakkan eksistensinya. Nyatanya memang IM tidak berafiliasi dengan partai politik.
Sejarah kemudian membuktikan bahwa modal kejuangan diatas amat penting artinya pasca penjajahan Jepang (1942-1945), dimana api Revolusi Kemerdekaan mulai dinyalakan dengan kesadaran adanya kesatuan dan persatuan kebangsaan yang bermotifkan pantang untuk dijajah kembali oleh kekuatan asing apapun bentuknya. Proklamasi Kemerdekaan mengawali "Revolusi Pemoeda", dan berahir ketika penjajah terahir di Indonesia yaitu Imperium Belanda menyatakan pengakuannya pada Kemerdekaan Republik Indonesia Serikat pada tanggal 27 Desember 1949. Tidak sampai 1 tahun kemudian, RIS bubar dan Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentuk kembali pada tanggal 17 Agustus 1950.
Foot Note
H.Colijn. Koloniale vraagstukken van heden en morgen.Amsterdam : De Standard. 1928, hal 59-60. Pernyataan ini amat sakit buat hati para pemuda. Soekarno dan Sjahrir segera bereaksi. Dikatakannya : Usaha untuk kembali memisahkan orang Indonesia satu sama lain sebagai orang Jawa, orang Sunda, atau orang Sumatera adalah suatu rekayasa jahat, divide et impera, suatu muslihat yang khas Colijnialism
Sigit ketua pertema dan Soegono ketua kedua.
Koran P.I.no.8 tahun 1928.
Kongres kedua diadakan pada tanggal 27 dan 28 Oktober 1928. Resminya ada 3 kali rapat. Yang pertama dan kedua pada tanggal 27 Oktober 1928, mengambil tempat di gedung Katholieke Jongelingen Bond dan gedung Oost Java Bioskop. Yang terahir pada tanggal 28 Oktober 1928, minggu malam senin bertempat di gedung Indonesisch Clubgebouw (IC), Kramat 106 Jakarta.
Yayasan Gedung Bersejarah, 45 tahun Sumpah Pemuda, 1974, hal 59-60
Hanifah Abu, renungan tentang sumpah pemuda.dalam Bunga rampai Soempah Pemoeda. Balai Pustaka.
Sejarah Pergerakan Umat Islam Dalam pergerakan Nasional indonesia (4)Timeline : Periode 1940 s/d 1947Tahun 1940
Kongres PSII ke-25 di Palembang. Pada kongres ini diputuskan untuk memecat Ketua Muda S.M. Kartosuwiryo, Yusuf Tauziri, Akis, Kamran dan Sukoso dari jabatannya. Hal ini disebabkan dia memaksakan tuntutannya agar partai melaksanakan politik hijrah secara terus-menerus. Sebab pemecatan ini ialah Kartosuwiryo dan beberapa teman-temannya sudah menyatakan bantahannya dengan cara yang di pandang tidak baik, terhadap perbuatan PSII menggabungkan diri dalam GAPI itu, mereka itu tidak setuju dengan gerakan mencapai parlemen.
Maret 1940 Terbitlah “Daftar Usaha Hijrah PSII”, yang penyusunannya ditugaskan kepada Kartosuwiryo ketika dia masih menjabat sebagai Wakil Ketua PSII.
24 April 1940 Sebagai reaksi dari pemecatan dirinya, maka S.M. Kartosuwiryo bersama-sama Yusuf Tauziri dan Kamran mendirikan Komite Pertahanan Kebenaran Partai Syarikat Islam Indonesia (KPK-PSII), yang kemudian di ubah menjadi PSII tandingan. Organisasi ini hanya berhasil di Jawa Barat.
Pada kongres pertamanya, hanya enam cabang yang hadir :
1. PSII Cirebon. 2. PSII Cibadak. 3. PSII Sukabumi. 4. PSII Pasanggarahan. 5. PSII Wanaraja. 6. PSII Malangbong.
KPK-PSII bertujuan :
Menjalankan politik hijrah dalam segala hal.
Mengadakan pendidikan kader-kader pimpinan yang ahli sebagai pembela Islam yang kokoh.
Mendirikan Negara Islam Indonesia.
Untuk merealisasikan tujuannya, S.M. Kartosuwiryo mengadakan rapat terbuka pertama kali di Malangbong Barat pada tanggal 24 Maret 1940. Di rapat ini diterangkan, bahwa akan dijalankan “politik hijrah” yang kokoh. Juga disiarkan keputusan akan mengadakan suatu “suffah”, yaitu suatu badan untuk mendidik menjadi orang-orang pemimpin yang ahli, seperti juga di masa Nabi Muhammad didirikan sesudah hijrah itu suatu suffah, yang melahirkan pembela-pembela yang tulen untuk Islam dengan yang sempurna dan keimanan yang teguh kuat.
10 Mei 1940 Pemerintah Hindia Belanda mengumumkan bahaya perang (staat van beleg), yang mengakibatkan semua kegiatan politik di larang.
Maret 1940 S.M. Kartosuwiryo kembali ke Malangbong dan mendirikan institut “Suffah” di suatu tempat antara Malangbong dan Wado, yang di bangun di atas tanah yang luasnya kira-kira 4 hektar. Lembaga Suffah tersebut dia bentuk dalam gaya sebuah pesantren tradisional, dimana para siswanya juga bertempat tinggal disana. Maka S.M. Kartosuwiryo menjadikan “Suffah” sebagai pusat latihan kemiliteran bagi pemuda-pemuda Islam pada umumnya dan pemuda-pemuda Hizbullah-Sabilillah pada khususnya, yang berasal dari Priangan Timur. Ateng Jaelani Setiawan, seorang perwira tentara Pembela Tanah Air (PETA) menjadi pelatih utamanya. Tenaga-tenaga pengajarnya adalah ulama-ulama terpilih, antara lain : Yunus Anis (Bandung), Yusuf Taujiri (Wonorejo), Musthafa Kamil (Tasikmalaya), Abdul Qudus Ghazali Tusi (Malangbong) dan R. Oni Qital (Tasikmalaya), Abu Suja’, Ais Kartadinata, H. Sulaeman, Umar Hamzah dan lain-lain.
"Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berperang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh” (QS. ash-Shaff (LXI) : 4)
14 September 1941 Untuk lebih mengefektifkan perjuangan GAPI, KRI yang sudah ada itu di ubah menjadi Majlis Rakyat Indonesia (MRI) dalam sebuah konferensi di Yogyakarta. MRI di anggap badan perwakilan segenap rakyat Indonesia, yang akan mencapai kesentausaan dan kemuliaan berdasarkan demokrasi. Sebagai satu federasi, maka yang duduk dalam dewan pimpinan adalah GAPI mewakili federasi organisasi politik, MIAI mewakili organisasi Islam dan PVPN mewakili federasi serikat pekerja dan pegawai negeri.
Akhir tahun 1941 Kartosuwiryo di hukum oleh pengadilan negeri Subang dengan hukuman penjara 1 ½ bulan, karena dia di tuduh menjadi mata-mata Jepang. Dia menjalani hukuman di penjara Purwakarta.
29 April 1942 Jepang membentuk gerakan 3A, dengan semboyannya yakni “Jepang Pemimpin Asia”, “Jepang Cahaya Asia”. Gerakan ini tidak mendapat dukungan dan simpati dari rakyat Indonesia.
13 Juli 1942 Untuk mengambil simpati terhadap golongan Islam agar mendukung rencana Jepang di Indonesia, maka Majelis Islam A’la Indonesia (MIAI) dihidupkan kembali.
Agustus 1942 Di Bayu, Lhok Seumawe, meletus perlawanan rakyat terhadap tentara Jepang, yang di pimpin oleh Teungku Abdul Jalil.
Di Kalimantan Barat terjadi perlawanan terhadap Jepang oleh Nissinkai di bawah pimpinan Mate Suyono, bekas Komisaris Parindra (Partai Indonesia Raya) Kalimantan Barat.
Tahun 1942 Dalam zaman Jepang PSII pecah dalam 3 aliran : PSII Abikusno, PSII Kartosuwiryo (KPK-PSII) dan PSII Sukiman-Wiwoho.
9 Maret 1943
Angkatan Perang Jepang mendirikan sebuah Pusat Organisasi Nasional yang meliputi semua, yaitu PUTERA (Pusat Tenaga Rakyat). Pihak Jepang berjanji bahwa pemerintahan sendiri akan diberikan dalamwaktu dekat. Maksud pemerintah militer Jepang mendirikan PUTERA ialah untuk menyelengga
akan “Kemakmuran Asia Timur Raya” di bawah pimpinan Jepang dan mengerahkan tenaga rakyat untuk kepentingan perang demi kemenangan pihak Jepang.
“Empat serangkai yang terdiri dari Sukarno, Hatta, Ki Hajar Dewantara dan Haji Mansur, bersedia memimpin organisasi baru yang di sebut Pusat Tenaga Rakyat (PUTERA). Organisasi ini dimaksudkan untuk membujuk bangsa supaya lebih banyak “pengabdian” kepada Jepang, maka PUTERA digunakan sebagai alat dan penggerak tenaga bangsa Indonesia. Sukarno sebagai ketua PUTERA harus sering memperdengarkan suaranya dan memperlihatkan dirinya di muka rakyat, yang akan dikerahkan demi kepentingan balatentara pendudukan dalam melancarkan perang sucinya.
22 April 1943 Jepang membentuk Heiho (pembantu prajurit). Heiho semula merupakan tenaga pekerja kasar, tetapi kemudian dikerahkan untuk tugas-tugas bersenjata dan merupakan barisan pembantu tentara, yang menjadi bagian langsung dari kesatuan angkatan darat dan angkatan laut. Anggota Heiho adalah pemuda-pemuda yang berumur antara 18-30 tahun.
29 April 1943 Di samping itu, Jepang juga memobilisasi para pemuda untuk digunakan dalam angkatan bersenjata Jepang dan digunakan dalam organisasi pertahanan sipil. Kemudian dibentuklah Seinendan (barisan pemuda yang berumur 14-22 tahun) dan Keibodan (barisan pembantu polisi). Para anggota Seinendan dan Keibodan itu mendapat latihan kemiliteran.
Juni 1943 Selama kunjungannya ke Jakarta, Perdana Menteri Jepang Tojo menyatakan bahwa bangsa Indonesia harus ikut ambil bagian dalam pemerintahan mereka sendiri.
7 September 1943 Bappan, seksi khusus dari bagian intelejen militer Jepang, di beri tugas membentuk PETA yang seolah-olah timbul karena inisiatif bangsa Indonesia. Cara ini sudah barang tentu untuk mengelabui bangsa Indonesia, agar menaruh simpati kepada Jepang, maka dipilihnya salah seorang pemimpin Nasionalis, Gatot Mangkupraja, untuk mengajukan permohonan pembentukan PETA atas nama bangsa Indonesia kepada Guiseikan.
13 September 1943 Sementara itu para pemimpin Islam cukup tanggap terhadap situasi peperangan di Laut Pasifik dimana angkatan perang Jepang makin terdesak. Oleh karena itu tokoh-tokoh Masyumi yang terdiri dari KH. Mas Mansyur, KH. Mohammad Adnan, H. Abdul Karim, Amarullah, H. Cholid, KH. Abdul Majid, H. Yakub, KH. Jumaidi, H. Mohammad Sadri, H. Muchtar datang ke kantor Gunseikanbu mengajukan surat permohonan kepada pemerintah militer Jepang untuk mendirikan barisan perjuangan pemuda Islam yang di beri nama Hizbullah. Permohonan ini dikabulkan oleh pemerintah militer Jepang dan pada tanggal 14 September 1944 Hizbullah didirikan di Jakarta.
September 1943 Tentara Jepang mengadakan penangkapan-penangkapan di Kalimantan Selatan. Ada sekitar 700 atau 800 orang yang dicurigai bersikap anti Jepang yang ditangkapi, lalu di tahan. Dari jumlah itu, ada yang di bunuh tanpa melalui proses pengadilan lebih dahulu, jumlah mereka sampai sekitar 150 orang. Di antara sejumlah korban yang disebutkan itu, salah seorangnya adalah Dokter R. Susilo. Bersama-sama Dokter R. Susilo, turut di tangkap Kyai Noor Hanafiah dan Kyai A. Gudai dan beberapa pemuka masyarakat lainnya.
3 Oktober 1943 Permohonan Gatot Mangkupraja dikabulkan dan Jepang kemudian membentuk pasukan Pembela Tanah Air (PETA). Manfaat yang dapat di petik dari pembentukan tentara PETA adalah timbulnya inspirasi bagi anggota PETA, sebab dengan latihan-latihan militer yang berat, memperkuat rasa percaya diri sendiri untuk menghadapi kekuatan musuh yang lebih besar. Selain itu, juga tumbuh perasaan harga diri yang sepadan dengan bangsa lain, khususnya bangsa Barat dan kesempatan ini harus direalisasikan dalam bentuk solidaritas bersama guna menciptakan diri sebagai bangsa yang merdeka.
Para pemuda yang mendaftarkan untuk menjadi anggota PETA mendapat latihan di Bogor. Pemuda-pemuda Islam yang menjadi anggota PETA dan mengikuti latihan di Bogor adalah Sudirman, Mulyadi, Joyomartono, Aruji Kartawinata, Kiai Khotib, Iskandar Idris, Iskandar Sulaiman, Kiai Basuni, Mr. Kasman Singodimejo, Yunus Anis, Kiai Idris, Kiai Haji Mochfuda, Kiai Kholiq Hasyim, Kiai Sami’un dan sebagainya.
Tentara PETA ( jelmaan dari Heiho / Seinendan / Fujinkai )
16 Oktober 1943 Suatu pertemuan di Pontianak, yang dihadiri oleh kurang-lebih 70 orang tokoh dari Kalimantan Barat dari berbagai golongan. Mereka merencanakan mengadakan perlawanan terhadap Jepang yang akan dilancarkan pada tanggal 8 Desember 1943. Akan tetapi rencana itu tercium oleh Jepang.
Seminggu kemudian, Jepang mengadakan pembersihan dan penangkapan besar-besaran terhadap tokoh-tokoh penggerak pertemuan tersebut. Di Kalimantan Barat, ada sekitar 21.000 orang yang pada masa penjajahan Jepang telah di pancung kepalanya. Diantaranya terdapat raja-raja, tokoh-tokoh serta orang-orang terkemuka di Kalimantan Barat, seperti Sultan Pontianak Syarif Muhammad Algadri, Sultan Sambas Moh. Ibrahim Tsafiuddin, Panembahan Ngabang Gusti Abdul Hamid, Panembahan Sanggau Ade Mohammad Arief, Panembahan Tayam Gusti Jafar, Panembahan Mempawah Muhammad Taufik, Panembahan Sekadau Gusti Ketip, Panembahan Kubu Syarif Saleh Idrus, Panembahan Ketapang Gusti Saunan, Panembahan Sukadana Tengku Idris, Panembahan Simpang Gusti Mesir, Penambahan Sintang Raden Abdul Bahri.
Oktober 1943 Di Kalimantan Barat, timbul perlawanan terhadap Jepang yang dipelopori oleh Pemuda Muhammadiyah di bawah pimpinan Pattiasina.
Sementara itu di daerah Tondano, kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, tidak sedikit keturunan Kyai Maja dan keturunan pengikut-pengikutnya, yang menjadi korban keganasan tentara Jepang. Antara lain yang dapat di catat disini, yaitu :
Amirullah Masloman yang di pancung kepalanya oleh tentara Jepang di Tomohon, karena menolak untuk melakukan saikeirei di kantor Kenpeitai. Selain dia, ada pula orang lain yang di bunuh oleh tentara Jepang karena penolakan yang sama, yaitu Abdullah Nurhamidan.
Hamzah Tumenggung Sis, yang di bunuh oleh tentara Jepang dengan tuduhan sebagai mata-mata Sekutu.
Gaffar Thayeb, orang yang mendapat hukuman pancung karena menolak membantu menangkap babi milik tentara Jepang, yang terlepas dari gerobaknya.
Nopember 1943 MIAI dibubarkan oleh Jepang. Ketika Jepang menguasai Indonesia, semua partai-partai Islam dibubarkan dan terjadilah fusi mengikuti kehendak Jepang, dan terbentuklah Masyumi (Majelis Syuro Muslimin Indonesia), sebagai pengganti MIAI.
Tahun 1943 Kartosuwiryo menjadi Sekretaris Majelis Baitul Mal, sebuah organisasi kesejahteraan dari MIAI (Majlis Islam Ala Indonesia) yang baru di bentuk di bawah pimpinan Wondoamiseno.
Di Banjarmasin timbul pemberontakan kaum terpelajar yang diselenggarakan oleh Parindra. Pemberontakan ini makan korban lebih dari 1.600 orang, di bunuh secara kejam oleh pihak Jepang.
Pada tahun yang sama, terjadi pemberontakan di Biak yang makan korban sebanyak 800 orang. Pemberontakan merembet dari pantai Irian Barat ke pedalaman di Serui Nimrod di bawah pimpinan S. Pare-pare.
14 Pebruari 1944 Meletus pemberontakan PETA di daidan Blitar di bawah pimpinan Syudanco Supriyadi. Untuk menghadapi pemberontakan itu pihak Jepang terpaksa mengerahkan tenaga militer lebih-kurang satu batalyon beserta pasukan-pasukan berlapis baja. Banyak opsir PETA yang mati terbunuh dan di tawan. Supriyadi berhasil lolos, hilang hingga sekarang, menjadi tokoh misterius, tidak di ketahui kemana perginya dan dimana kuburnya.
25 Pebruari 1944 Pemberontakan di desa Sukamanah, kecamatan Singaparna, Tasikmalaya di bawah pimpinan. Kiai Zainal Mustofa, yang diikuti sekitar 1.000 orang di samping murid-murid pesantrennya. Mereka merencanakan penculikan orang-orang Jepang dan mengadakan aksi sabotase terhadap bidang prasarana. Akhirnya, 800 orang dipenjarakan di Tasikmalaya dan Zainal Mustofa beserta keluarganya di tembak mati di Jakarta.
1 Maret 1944 Sebagai pengganti PUTERA, didirikan sebuah organisasi baru : PKR (Perhimpunan Kebaktian Rakyat) atau dalam bahasa Jepang Jawa Hokokai. Anggota organisasi ini sudah kehilangan keberanian karena adanya perasaan anti Jepang pada para pelajar.
April 1944 Pemberontakan petani desa Kaplongan, distrik Karangampel (Indramayu) di bawah pimpinan Kyai Srengeng menolak untuk menyerahkan beras mereka kepada pegawai-pegawai Indonesia, yang bertanggung-jawab atas pelaksanaan penyerahan besar tersebut. Tentara Jepang dengan di bantu oleh pamong praja dan polisi dengan kekerasan senjata menumpas usaha rakyat untuk melawan. Perlawanan rakyat di desa Kaplongan dapat di tumpas oleh pemerintah Jepang sebelum menjalar ke desa lainnya.
Juni 1944 Melihat sikap permusuhan para pemuda terpelajar yang meningkat, Jepang lalu melontarkan sebuah organisasi lagi : Angkatan Muda. Keadaan Jepang yang semakin terdesak oleh Sekutu, mendorong timbulnya organisasi pemuda, yang dinamai Angkatan Muda Indonesia (AMI). Mula-mula organisasi ini didirikan atas inisiatif Jepang, tetapi kemudian tumbuh menjadi organisasi pemuda yang anti Jepang. AMI kemudian berubah menjadi Pemuda Republik Indonesia (PRI).
30 Juli 1944 Terjadi perlawanan rakyat terhadap kekuasaan tentara Jepang di desa Cidempet, kecamatan Lohbener yang di pimpin oleh Haji Madrais dan Haji Kartiwa. Hal ini disebabkan oleh tindakan sewenang-wenang dari pejabat-pejabat dan semua unsur pamong praja setempat, yang mengambil padi rakyat di daerah Lohbener dan Sindang secara paksa. Rakyat memilih lebih baik mati daripada harus mati kelaparan.
September 1944 Perdana Menteri Jepang (Kaiso) menjanjikan kemerdekaan pada bangsa Indonesia. Pernyataan Perdana Menteri Jepang Koiso di parlemen Jepang bahwa Indonesia akan segera di beri kemerdekaan, Sukarno-Hatta dan yang lain-lainnya diizinkan untuk secara terbuka menganjurkan kemerdekaan.
Perkembangan mengejutkan adalah didirikannya Asrama Indonesia Merdeka di Jakarta oleh Kepala Badan Intelijen Angkatan Laut Jepang, Laksamana Maeda, yang kemudian memainkan peranan penting pula pada waktu proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Nopember 1944 Pemberontakan PETA di Aceh di bawah pimpinan Teuku Hamid dari Meureude. Dua peleton PETA melarikan diri ke gunung. Pihak Jepang mengambil tindakan, menawan keluarga-keluarga yang ditinggalkan dengan ancaman akan di bunuh, jika Teuku Hamid dan kawan-kawannya tidak turun. Karena ancaman itu Teuku Hamid menyerah.
Desember 1944 Atas desakan Masyumi, Jepang memberikan dan mengizinkan pembentukan Hizbullah, yang direncanakan sebagai cadangan PETA. Hizbullah merupakan organisasi pemuda yang di dukung oleh pihak Jepang, di samping organisasi pemuda yang lain yang juga mendapat latihan militer, seperti Keibodan (pertahanan sipil), Seinendan (barisan pemuda), yang anggotanya pemuda Islam dan bukan Islam. Sebagai tambahan, suatu pasukan polisi pembantu yang berkekuatan satu juta orang, yang di sebut Korps Kewaspadaan, juga didirikan di daerah-daerah pedesaan Jawa.
Januari 1945 Diumumkan susunan pengurus Hizbullah sebagai berikut :
28 Pebruari 1945 Sementara itu setelah para ulama berhasil merekrut para pemuda untuk berjuang melalui badan perjuangan Hizbullah, maka mereka di latih pada suatu pusat latihan yang terletak di Cibarusa, ± 28 km dari Bogor, Jawa Barat.
Pusat latihan di buka oleh Abdul Kahar Muzakir dan disaksikan oleh tokoh Masyumi antara lain KH Wahid Hasyim dan Mohammad Natsir. Latihan diikuti kurang-lebih 500 orang pemuda Islam berasal dari berbagai daerah Jawa, yakni karesidenan Banten, Jakarta, Sukabumi, Priangan, Purwakarta, Cirebon, Bogor, Pekalongan, Kedu, Surakarta, Semarang, Pati, Yogyakarta, Madiun, Kediri, Bojonegoro, Malang, Surabaya, Besuki. Khusus untuk Madura diadakan latihan tersendiri. Latihan ini berlangsung selama ± 3 bulan dari tanggal 28 Pebruari hingga 15 Mei 1945. Pelatihnya berasal dari serdadu-serdadu Jepang yang di bantu sejumlah instruktur PETA dan diawasi oleh perwira Jepang yang bernama Yanagawa. Sedang di bagian rohani pengajarnya antara lain KH. Mustofa Kamil dari Jawa Barat, KH. Mawardi dan Kyai Tohir Basuki dari Surakarta, KH. Zarkasi dari Ponorogo, Kyai Mursid dari Pacitan, Kiai Sahid dari Kediri, KH. Abdul Halim dari Majalengka, Kiai Roji’un dari Jakarta.
1 Maret 1945 Pemerintah militer Jepang di Jawa di bawah pimpinan Saiko Syikikan Kumakici Harada mengumumkan pembentukan suatu Badan Untuk Menyelidiki Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan, di singkat menjadi Badan Penyelidik Persiapan Kemerdekaan (Dokuritsu Junbi Cosakai). Maksud tujuannya ialah untuk mempelajari dan menyelidiki hal-hal yang penting yang berhubungan dengan segi-segi politik, ekonomi, tata pemerintahan dan lain-lainnya, yang dibutuhkan dalam usaha pembentukan negara Indonesia merdeka.
Susunan pengurusnya terdiri dari sebuah badan perundingan dan kantor tata-usaha. Badan perundingan terdiri dari seorang ketua, 2 orang ketua muda, 60 orang anggota, termasuk 4 orang golongan Cina dan golongan Arab serta seorang golongan peranakan Belanda.
29 April 1945 Pengangkatan badan perundingan badan penyelidik persiapan kemerdekaan diumumkan, dengan susunan sebagai berikut :
15 Mei 1945 Latihan Hizbullah di Cibarusa di tutup secara resmi oleh KH. Wahid Hasyim dan Abdul Kahar Mudzakkir, keduanya dari Masyumi. Selanjutnya para pemuda yang telah mengikuti latihan di Cibarusa itu kembali ke daerah asalnya dan mendirikan cabang-cabang Hizbullah di daerahnya masing-masing.
16 Mei 1945 Kongres Pemuda seluruh Jawa di Bandung, yang disponsori oleh Angkatan Muda Indonesia. Kongres itu dihadiri oleh lebih dari 100 pemuda terdiri dari utusan-utusan pemuda, pelajar dan mahasiswa seluruh Jawa, antara lain Jamal Ali, Chairul Saleh, Anwar Cokroaminoto dan Harsono Cokroaminoto serta mahasiswa-mahasiswa Ika Daigaku di Jakarta. Dalam kongres itu, dianjurkan agar supaya para pemuda di Jawa hendaknya bersatu dan mempersiapkan dirinya untuk pelaksanaan proklamasi kemerdekaan, bukan sebagai hadiah Jepang.
28 Mei 1945 Dimulailah upacara pembukaan sidang pertama BPUPKI bertempat di gedung Cuo Sangi In. Pada kesempatan itu pula dilakukan upacara pengibaran bendera Hinomaru oleh Mr. A.G. Pringgodigdo, yang kemudian di susul dengan pengibaran bendera Sang Merah Putih oleh Toyohiko Masuda.
Sebelum sidang pertama BPUPKI berakhir, di bentuk suatu panitia kecil untuk :
Merumuskan kembali Pancasila sebagai dasar negara berdasarkan pidato yang diucapkan Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945.
Menjadikan dokumen itu (Piagam Jakarta) sebagai teks untuk memproklamasikan Indonesia merdeka.
29 Mei 1945 Mr. Muhammad Yamin di dalam pidatonya, mengemukakan lima “Azas dan Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia” sebagai berikut :
1. Peri Kebangsaan. 2. Peri Kemanusiaan. 3. Peri Ketuhanan. 4. Peri Kerakyatan. 5. Kesejahteraan Rakyat/Keadilan Sosial.
31 Mei 1945 Prof. DR. Mr. R. Supomo menyampaikan pidatonya mengenai “Dasar-dasar Negara Indonesia Merdeka”, sebagai suatu filosofische grondslag, yaitu :
1. Persatuan 2. Kekeluargaan. 3. Keseimbangan Lahir dan Batin. 4. Musyawarah. 5. Keadilan Rakyat.
1 Juni 1945 Ir. Sukarno menyampaikan pidatonya dengan nama Lahirnya Pancasila mengenai “Dasar Indonesia Merdeka”, dimana materi Pancasila yang dikemukakan ialah sebagai berikut :
1. Kebangsaan Indonesia. 2. Internasionalisme, atau Peri Kemanusiaan. 3. Mufakat atau Demokrasi. 4. Kesejahteraan atau Keadilan Sosial. 5. Ketuhanan Yang Maha Esa.
15 Juni 1945 Sekelompok pemuda mendirikan Gerakan Angkatan Baru Indonesia, yang berpusat di Menteng 31, Jakarta. Ketua organisasi itu adalah BM Diah dan anggotanya yaitu Sukarni, Sudiro, Chaerul Saleh, Syarif Thayeb, Wikana, Supeno, Asmara Hadi dan P. Gultom.
22 Juni 1945 Sesudah sidang pertama itu, 9 orang anggota BPUPKI atau di kenal juga dengan Panitia 9, bersidang yang menghasilkan suatu dokumen, berisikan tujuan dan maksud pendirian negara Indonesia merdeka, yang akhirnya di terima dengan suara bulat dan ditanda-tangani. Dokumen tersebut di kenal sebagai Piagam Jakarta (Jakarta Charter), sesuai dengan penamaan oleh Mr. Muh. Yamin.
Panitia 9 beranggotakan : 1. Abikusno Cokrosuyoso. 2. Sukarno. 3. K.H. Wahid Hasyim. 4. K.H. Agus Salim. 5. Ahmad Subarjo. 6. Mohammad Hatta. 7. A.A. Marimis. 8. Abdul Kahar Mudzakir. 9. Mohammad Yamin.
“Dan adalah di kota itu, sembilan orang laki-laki yang membuat kerusakan di muka bumi, dan mereka tidak berbuat kebaikan” (QS. an-Nahl (XXVII) : 48)
Dalam Piagam Jakarta di atas sama sekali tidak di sebut pemerintah balatentara Jepang yang menghadiahi kemerdekaan. Yang dikehendaki oleh pemerintah balatentara Jepang ialah perumusan yang akan dikemukakan oleh BPUPKI, dimana di sebut peranan pemerintah balatentara Jepang. Oleh karena Piagam Jakarta di susun di luar pengetahuan balatentara pendudukan Jepang, naskah itu di sebut ilegal. Lagi pula isinya bertentangan dengan maksud pemerintah balatentara Jepang.
10-16 Juli 1945 Perumusan terakhir materi Pancasila sebagai dasar filsafat negara dilakukan dalam sidang BPUPKI, dimana telah di bahas Rencana Undang-undang Dasar melalui suatu panitia Perancang Undang-undang Dasar yang diketuai oleh Ir. Sukarno. Panitia tersebut kemudian membentuk Panitia Kecil Perancang Undang-undang Dasar beranggotakan tujuh orang, yakni :
1. Prof. Dr. Mr. Supomo. 2. Mr. Wongsonegoro. 3. Mr. Achmad Subarjo. 4. Mr. A.A. Maramis. 5. Mr. R.P. Singgih. 6. H. Agus Salim. 7. dr. Sukiman.
Kewajiban Panitia Kecil ini adalah merancang UUD dengan memperhatikan pendapat-pendapat yang dimajukan di rapat besar dan rapat Panitia Perancang UUD. Dalam Rapat Panitia Perancang UUD, di ambil keputusan mengenai :
1. Bentuk Negara Unitarisme (Kesatuan). 2. Preambule setuju di ambil dari Jakarta Charter (Piagam Jakarta). 3. Kepala Negara 1 orang. 4. Nama Kepala Negara adalah Presiden.
Hasil perumusan panitia kecil disempurnakan bahasanya oleh sebuah panitia lain, yang terdiri dari :
1. Prof. Dr. Mr. Supomo. 2. H. Agus Salim. 3. Prof. Dr. P.A. Husein Jayadiningrat.
Di dalam merumuskan Undang-undang Dasar, panitia tersebut menggunakan Piagam Jakarta sebagai konsep perumusannya, yang mengandung pula perumusan dasar filsafat negara, yang kemudian di kenal dengan nama Pancasila.
28 Juli 1945 Gerakan Rakyat Baru diresmikan pembentukannya oleh Letnan Jenderal Y. Nagano. Kemudian dua organisasi besar, yaitu Jawa Hokokai dan Masyumi digabungkan menjadi satu di dalamnya. Tidak seorang pun dari tokoh golongan pemuda yang radikal, seperti Chairul Saleh, Sukarni, Harsono Cokroaminoto dan Asmara Hadi yang bersedia menduduki kursi yang telah disediakan untuk mereka.
7 Agustus 1945 Panglima balatentara Jepang di Asia Tenggara yang bermarkas besar di Dalat, Saigon mengumumkan pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), sebagai pengganti Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). PPKI bertugas mempercepat segala usaha yang berhubungan dengan persiapan terakhir guna membentuk pemerintahan Republik Indonesia.
Para anggota di dalam Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) itu digerakkan oleh pemerintah, sedangkan mereka diizinkan melakukan segala sesuatunya menurut pendapat dan kesanggupan bangsa Indonesia sendiri, tetapi di dalam melakukan kewajibannya itu mereka diwajibkan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
Syarat pertama untuk mencapai kemerdekaan ialah menyelesaikan perang yang sekarang sedang dihadapi oleh bangsa Indonesia, karena itu harus mengerahkan tenaga sebesar-besarnya, dan bersama-sama dengan pemerintah Jepang meneruskan perjuangan untuk memperoleh kemenangan akhir dalam perang Asia Timur Raya.
Kemerdekaan negara Indonesia itu merupakan anggota lingkungan kemakmuran bersama di Asia Timur Raya, maka cita-cita bangsa Indonesia itu harus disesuaikan dengan cita-cita pemerintah Jepang yang bersemangat Hakko-Iciu.
Anggota PPKI adalah Ir. Sukarno, Drs. Mohammad Hatta, BPH. Purboyo, KRT. Rajiman Wediodiningrat, Sutarjo Kartohadikusumo, Andi Pangerang, MR. IGK Puja, dr. Mohammad Amir, Otto Iskandardinata, R. Panji Suroso, PBKA. Suryohamijoyo, Ki Bagus Hadikusumo, Mr. Abdul Abas, Dr. J. Latuharhary, AA. Hamidhan, Abdul Kadir, Dr. Supomo, K.H. Wahid Hasyim, Dr. Teuku Mohammad Hassan, Dr. GSJJ Ratulangie, Drs. Cawan Bing. Selain itu, Subarjo di angkat sebagai penasehat khusus panitia itu.
14 Agustus 1945 S.M. Kartosuwiryo memproklamasikan Darul Islam di daerah yang terbatas. Namun kemudian ia menarik kembali proklamasinya sesudah mendengar pernyataan kemerdekaan oleh Sukarno dan Hatta 17 Agustus 1945.
18 Agustus 1945 Dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, seorang opsir Angkatan Laut Jepang (Mr. Ratulangi) minta kepada Hatta supaya Piagam Jakarta di coret dari pembukaan UUD 1945, karena kalau tidak, kemungkinan golongan Kristen dan Katolik di Indonesia Timur akan berdiri di luar Republik. Maka Hatta berhasil melobi kelompok Islam sehingga dapat memperoleh persetujuan mereka untuk menghapuskan ke tujuh kata itu. Akhirnya, Piagam Jakarta di coret dari Mukadimah UUD 1945.
Alasannya, ada keberatan sangat oleh pihak lain yang tidak beragama Islam. Menurut pendapat mereka, tidak tepat di dalam suatu pernyataan pokok yang mengenai seluruh bangsa ditempatkan suatu penetapan yang hanya mengenai sebagian saja daripada rakyat Indonesia, sekalipun bagian itu bagian terbesar. Dengan demikian tidak lagi terdapat tujuh kata yang mewajibkan Ummat Islam untuk menjalankan syari’at agama Islam, juga tidak ada lagi ketentuan bahwa Presiden harus seorang Islam.
1 September 1945 Sekelompok kecil mahasiswa kedokteran, termasuk Johan Nur, Bahar Rezak dan Wahidin Nasution membentuk API (Angkatan Pemuda Indonesia), yang ditujukan bagi pengkoordinasian sejumlah kelompok pemuda lainnya di dalam kota. API beroleh banyak pendukung dan segera mengeluarkan sebuah manifesto yang ditujukan kepada seluruh pemuda Indonesia untuk segera merebut senjata, kantor dan perusahaan milik Jepang.
18 Oktober 1945 Haji Achmad Chaerun di Curug, sisi Barat-daya Tangerang, mengkoordinasikan pemberontakan rakyat dan berhasil menumbangkan seluruh aparat formal pemerintahan yang masih tersisa. Dukungan utama diberikan oleh orang-orang Muslim. Banyak sekali haji di antara para pengikutnya. Para pengikutnya yang bersenjata dijuluki Laskar Ubel-ubel (laskar bersorban). Ia pun memiliki hubungan erat dengan Syekh Abdullah, peranakan Arab, seorang pemimpin kelompok bersenjata yang di kenal dengan nama Barisan Berani Mati atau Laskar Hitam.
11 Nopember 1945 Pembentukan Masyumi baru di Yogyakarta, dengan susunan Dewan Eksekutif sebagai berikut :
Ketua Umum = Hasyim Ashari Ketua = Ki Bagus Hadikusumo Wakil Ketua = Wahid Hasyim Wakil Ketua I = Abikusno Cokrosuyoso Sekretaris = S.M. Kartosuwiryo
Ketika itu juga, NU dan Muhammadiyah menggabungkan diri ke dalam partai Masyumi yang baru, maka dengan demikian partai ini praktis mewakili semua partai-partai dan organisasi Islam yang ada pada waktu itu.
Kongres itu memutuskan bahwa Masyumi memerlukan badan perjuangan di luar kesatuan-kesatuan Hizbullah yang bersifat militer untuk mobilisasi penduduk yang beragama Islam secara umum. Kemudian diprakarsai berdirinya Sabilillah yang berpusat di Malang. Adapun pengurus pusat barisan Sabilillah di pimpin oleh KH. Masykur.
Sabilillah dan Hizbullah tidak memiliki perbedaan yang tajam dan tegas, bahkan satuan-satuan gerilya Islam di sebut Hizbullah-Sabilillah tanpa perbedaan fungsi mereka yang berlainan. Hanya saja barisan Hizbullah terdiri atas kesatuan pejuang Ummat Islam yang di koordinasi di asrama, sedangkan barisan Sabilillah tersebar di masyarakat dan dikoordinir melalui susunan organisasi di kecamatan dan kelurahan.
Nopember 1945 S.M. Kartosuwiryo bersama-sama dengan Kamran, Sanusi Partawijaya, Haji Jaenuddin, Gandawijaya dan lain-lain, masuk Markas Daerah Perjuangan Pertahanan Priangan di Bandung. Kamran dalam tempo yang tidak lama, berhasil menduduki kursi pimpinan dan ia terpilih sebagai ketuanya.
Awal tahun 1946 S.M. Kartosuwiryo bersama-sama Kamran mengunjungi Majelis Persatuan Perjuangan Priangan, yang pada waktu itu berada di Bale Endah, kira-kira 12 km dari kota Bandung arah ke kota Majalaya. Dalam kunjungannya itu, ia telah mendesak kepada Sutoko, Wakil Ketua Majelis Persatuan Perjuangan Priangan, agar memberi landasan Islam kepada pasukan-pasukan dan lasykar-lasykar yang tergabung di dalam Majelis Persatuan Perjuangan Priangan. Ternyata Sutoko tidak memberikan sambutan terhadap desakan itu.
1 Pebruari 1946 Markas Daerah Perjuangan Pertahanan Priangan berubah menjadi Majelis Persatuan Perjuangan Priangan, yang berhasil di bina atas prakarsa Sutoko, yang pernah pula menjadi murid pada Institut Suffah.
Maret 1946 Peristiwa “Bandung Lautan Api” dimana pasukan Indonesia yang meninggalkan daerah Bandung Selatan karena adanya ultimatum Inggris, menjalankan taktik membumi-hanguskan daerah tersebut ketika mereka meninggalkan bagian dari kota ini.
14-25 April 1946 Perundingan Hooge Veluwe merupakan perundingan lanjutan dari perundingan-perundingan yang telah dilakukan dalam usaha menyelesaikan sengketa Indonesia-Belanda. Dalam perundingan ini delegasi Belanda diwakili Dr. H.J. Van Mook, Dr. Idenburg, Prof. Logemann, Dr. Van Royen, Prof. Van Asbeck, Sultan Hamid II dan Suryo Santoso. Sedangkan delegasi Indonesia diwakili Mr. Suwandi, dr. Sudarsono dan Mr. Abdul Karim Pringgodigdo. Perundingan ini mengalami kegagalan, karena masing-masing pihak tetap pada pendiriannya masing-masing.
Belanda tetap menginginkan memberi pengakuan atas Jawa dan Madura saja dikurangi daerah-daerah yang diduduki pasukan Serikat, menginginkan RI tetap menjadi bagian Kerajaan Nederland dan menolak campur-tangan Republik dalam menentukan perwakilan daerah di luar daerah Indonesia. Pihak Indonesia menginginkan Belanda mengakui RI secara de facto atas Jawa dan Sumatra dan agar Belanda dan RI bersama-sama membentuk RIS. Akibat perbedaan pendapat di antara keduanya, akhirnya konferensi berakhir tanpa menghasilkan apa-apa bagi perbaikan hubungan kedua pihak yang bersengketa.
Juni 1946 Konferensi Masyumi Daerah Priangan di Garut, dimana memilih pengurus yang baru sebagai berikut :
Ketua Umum = K.H. Muchtar Wakil Ketua = S.M. Kartosuwiryo Sekretaris = Sanusi Partawijaya
Dalam kesempatan itu, Kartosuwiryo mengucapkan sebuah pidato tentang “Haluan Politik Islam”.
Tahun 1946 S.M. Kartosuwiryo telah merencanakan untuk menyerbu Markas Divisi Siliwangi, yang pada waktu itu berada di kota Malangbong. Sehingga oleh Panglima Divisi Siliwangi pada waktu itu, Jenderal Mayor A.H. Nasution terpaksa memerintahkan menangkap S.M. Kartosuwiryo. Sepuluh hari kemudian mereka itu dilepaskan kembali.
16-22 Juli 1946 Konferensi ini diselenggarakan di sebuah daerah sejuk dekat Makasar Sulawesi Selatan bernama Malino. Dalam konferensi yang di pimpin Letnan Gubernur Jenderal Dr. H.J. Van Mook itu, di undang tokoh-tokoh pribumi terkemuka yang di pandang Belanda dapat mewakili daerah-daerah Indonesia Timur dan Kalimantan. Tujuh tokoh terkemuka yang hadir pada konferensi tersebut :
1. Najamuddin Daeng Malewa (Sulawesi Selatan) 2. Sukawati (Bali) 3. Dengah (Minahasa) 4. J. Tahya (Maluku Selatan) 5. Dr. Liem Cae Le (Bangka-Biliton, Riau) 6. Ibrahim Sedar (Kalimantan Selatan) 7. Uray Saleh (Kalimantan Barat).
Tujuan konferensi menurut konsepsi Belanda adalah untuk memusyawarahkan pengembangan ketata-negaraan Negara Indonesia yang hendak di bentuk bersama. Di dalam konferensi ini dibicarakan persoalan-persoalan pokok yang berkaitan dengan pembentukan negara bagian. Tiga persoalan pokok yang dibicarakan, yaitu tentang sistem yang akan di pakai dalam pembentukan NIT yang akan di bentuk federal atau Unitarisme, perlunya masa peralihan di bawah kekuasaan Kerajaan Belanda, tetapi dengan kerjasama yang erat untuk menyusun dan melengkapi negara yang akan di bentuk dan soal ikatan abadi negara Belanda dan Indonesia, dan mempertahankannya setelah Negara Indonesia Timur mencapai kedaulatannya.
Dari konferensi ini dihasilkan keputusan untuk memilih bentuk negara federal yang terdiri dari kesatuan-kesatuan yang tidak begitu kecil. Selain itu, keputusan yang menjelaskan hubungan istimewa yang abadi antara negeri Belanda dan Indonesia dapat didasarkan atas sejarah maupun atas kepentingan bersama. Untuk pembicaraan selanjutnya mengenai NIT diputuskan untuk dibicarakan pada konferensi di Bali.
1-12 Oktober 1946 Sebagai kelanjutan Konferensi Malino, diselenggarakan konferensi di Pangkal Pinang, pulau Bangka. Konferensi dihadiri golongan-golongan minoritas dengan maksud meminta pendapat golongan-golongan minoritas tentang rencana pembentukan ketata-negaraan Negara Indonesia Timur menurut konsepsi Belanda. Kelompok terbesar yang hadir dalam konferensi itu datang dari golongan Cina dan Belanda yang menempati 1/3 dari jumlah peserta yang hadir. Dalam konferensi yang diketuai Letnan Gubernur Jenderal Dr. H.J. Van Mook, timbul berbagi pendapat antara pro dan kontra terhadap rencana Belanda tersebut. Sementara itu Letnan Gubernur tetap berpendapat bahwa perlu adanya suatu daerah dimana golongan minoritas dapat hidup sejajar dengan golongan-golongan masyarakat lain.
Oleh karena itu selain membentuk NIT, pimpinan konferensi berpendapat Irian Barat dapat dijadikan suatu daerah penampungan bagi kelebihan penduduk negeri Belanda. Walaupun muncul berbagai pendapat dan kecaman, konferensi berlangsung sebagai tindak-lanjut dari rencana pembentukan negara federal, yang akan dibicarakan pada Konferensi Denpasar.
7-14 Oktober 1946 Perundingan gencatan senjata antara Belanda-Indonesia, yang dilanjutkan dengan perundingan politik mulai tanggal 7 Nopember 1946 di Jakarta.
10-15 Nopember 1946 Perundingan Linggarjati dihadiri oleh kedua belah pihak yang bertikai (Indonesia-Belanda) dan seorang duta istimewa Inggris untuk Indonesia, Lord Killearn, yang bertugas sebagai pemimpin perundingan.
Delegasi Indonesia diketuai Sutan Syahrir, dengan anggota delegasi tiga orang yaitu Drs. Mohammad Hatta, Mr. Mohammad Rum, Mr. Susanto Tirtoprojo dan dr. A.K. Gani, beserta anggota-anggota cadangan Mr. Amir Syarifuddin, dr. Sudarsono dan Dr. J. Leimena. Sedangkan delegasi Belanda beranggotakan tiga orang, yaitu Max Van Poll, F. de Broer dan Dr. H.J. Van Mook, di bawah pimpinan Prof. William Schermerhorn.
Dari perundingan itu, berhasil di susun sebuah naskah persetujuan yang terdiri atas 17 pasal. Isi dari Persetujuan Linggarjati itu antara lain :
Pemerintah Belanda mengakui secara de facto kekuasaan Pemerintah Republik Indonesia atas Jawa, Madura dan Sumatra.
Pemerintah Belanda dan Pemerintah RI akan segera bersama-sama menyelenggarakan berdirinya Negara Indonesia Serikat (NIS)
Wilayah Negara Indonesia Serikat akan meliputi Hindia-Belanda, dengan ketentuan bahwa penduduk suatu daerah secara demokrasi dapat menyatakan tidak atau belum suka masuk ke dalam NIS.
Negara Indonesia Serikat meliputi negara-negara RI, Kalimantan dan Timur Besar.
Sedangkan pasal-pasal lain memuat hal-hal yang berkaitan dengan pembentukan NIS.
Walaupun dapat menghasilkan kesepakatan, ternyata Persetujuan Linggarjati tidak memberi manfaat bagi perbaikan hubungan Indonesia-Belanda, karena masing-masing pihak menginterpretasikan perjanjian sesuai dengan kepentingan masing-masing.
Masyumi dan PNI merasa dukungan politik mereka sendiri lebih besar daripada dukungan Partai Sosialis Syahrir. Pendukung perjanjian Linggarjati adalah sayap kiri yang terdiri atas Partai Sosialis, Pesindo (Pemuda Sosialis Indonesia), dan partai-partai buruh dan Komunis, selain partai-partai Katolik dan Kristen yang kecil.
22-24 Nopember 1946 Laskar Rakyat Jakarta Raya (LRJR) mensponsori sebuah kongres di Karawang yang dihadiri oleh sejumlah organisasi laskar rakyat di Jawa Barat. Kongres itu mengutuk persetujuan Linggarjati dan kemudian mengumumkan terbentuknya sebuah Laskar Jawa Barat, sebagai suatu federasi dari satuan-satuan laskar rakyat di Karawang, Cirebon, Sukabumi, Banten, Bogor, Purwokerto dan Tegal. Sidik Kertapati di pilih memimpin organisasi itu. Achmad Astrawinata, mantan pemimpin API Bandung, di tunjuk sebagai wakil. Maulana dan Armunanto, masing-masing di tunjuk sebagai sekretaris dan kepala bagian politik.
7-24 Desember 1946 Sebagai tindak-lanjut dari Konferensi Malino, Konferensi Denpasar merupakan babak akhir dari konferensi pembentukan Negara Indonesia Timur (NIT). Dalam konferensi yang diadakan di pendopo Hotel Bali, Denpasar-Bali ini hadir wakil-wakil dari daerah Sulawesi Selatan (20), Minahasa-Sulawesi Utara (3), Sulawesi Tengah (6), Bali (7), Lombok (5), Flores (3), Sumbawa (3) dan Sumba (3). Konferensi di buka secara resmi oleh Letnan Gubernur Jenderal Dr. H.J. Van Mook pada tanggal 18 Desember 1946. Sebelumnya pada tanggal 7 Desember dilakukan konferensi informal di bawah pimpinan Komisaris Pemerintah untuk Kalimantan dan Timur Besar, Dr. W. Hoven.
Dalam konferensi yang di buka tanggal 18 ini, dibicarakan berbagai hal yang berkaitan dengan NIT yang akan di bentuk. Masalah yang di bahas antara lain, rencana peraturan tentang pembentukan NIT, penetapan peraturan tersebut, keputusan Pemerintah Belanda untuk mendirikan NIT, pemilihan kepala negara, pemilihan ketua DPRS, keputusan pengangkatan peserta konferensi sebagai anggota DPRS, penyumpahan Ketua DPRS oleh Letnan Gubernur dan lain-lain. Dalam waktu seminggu program kerja dapat diselesaikan. Konferensi di tutup pada tanggal 24 Desember 1946.
Dari hasil konferensi terpilih Cokorde Gede Rake Sukawati dari Bali sebagai Kepala Negara (Presiden), Mr. Tajudin Noor seorang pengacara di Makasar sebagai ketua DPRS dan Najamudin. Daeng Malewa sebagai penyusun Dewan Menteri.
Selain keputusan tersebut, konferensi juga menetapkan Makasar sebagai ibukota NIT. Wilayah NIT adalah Karesidenan Timur Besar, sesuai dengan yang termaktub dalam Staatblad Nomor 264, kecuali Irian Barat yang kedudukannya terhadap NIT dan Jawa-Sumatra masih akan ditetapkan. Di samping itu, ditetapkan pula bahwa hak-hak dan wewenang Pemerintah Hindia-Belanda dipindahkan kepada NIT, kecuali hak-hak dan wewenang yang dalam rangka rencana susunan ketata-negaraan akan jatuh ke tangan Negara Indonesia Serikat dan Uni Indonesia-Belanda. Dengan terbentuknya NIT, berarti gagasan Van Mook untuk memecah-belah Negara Indonesia menjadi kenyataan.
April 1947 R. Oni menjadi ketua Sabilillah Daerah Priangan.
27 Mei 1947 Adanya perbedaan penafsiran terhadap Persetujuan Linggarjati, yang ditanda-tangani pada bulan Maret 1947, dimana di satu pihak Belanda menganggap “kerjasama” yang terdapat dalam pasal 2 persetujuan tersebut sebagai kedaulatan Belanda di Indonesia tetap berlangsung sampai terbentuknya Negara Indonesia Serikat (NIS).
Di pihak lain Indonesia mengartikan “kerjasama” dalam pasal tersebut sebagai suatu kerjasama dengan pertanggung-jawaban bersama dalam membentuk federasi dengan kedudukan yang setaraf. Sementara itu Belanda mengeluarkan nota yang merupakan ultimatum yang harus di jawab Pemerintah RI 14 hari sejak tanggal 27 Mei 1947. Dalam notanya itu Belanda menuntut pembentukan pemerintahan ad-interim bersama, mengeluarkan uang bersama, menyelenggarakan pemilikan ekspor dan impor bersama, di samping menuntut agar RI mengirim beras untuk rakyat di daerah-daerah yang diduduki Belanda. Hal ini tentu saja di tolak Pemerintah RI. RI bersedia mengakui kedaulatan Belanda hanya selama masa peralihan dan menolak gendamarie bersama.
Formal dinner with mixed Dutch and Indonesian guests, plus foreign Ambassadors, shortly after Indonesia proclaimed Independence. At the uncomfortably-arranged long table at the back of this suffocatingly crowded vista, there were Indonesian Prime Minister Sir Sjahrir, and independence hero and Muslim scholar Haji Agus Salim. All Indonesian women present were wearing Javanese traditional dress of batik sarong and kebaya.
15 Juli 1947 Belanda yang tidak puas dengan jawaban tersebut kembali mengirim nota, yang isinya tetap menuntut gerdamarie bersama dan menuntut agar RI menghentikan permusuhan terhadap Belanda. Dalam nota itu Belanda juga memberi ultimatum bahwa dalam waktu 32 jam RI sudah harus memberi jawaban terhadap tuntutan-tuntutan Belanda.